Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Program Rakyat Jangan Terganggu

Kamis, 25/03/2010 09:00 WIB -

Episode konflik di Kabupaten Sragen memasuki babak baru dengan munculnya dukungan kepada Bupati Untung Wiyono. Paguyuban Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Sumberlawang siap mendukung pemerintahan Kabupaten Sragen di bawah kepemimpinan Untung Wiyono hingga masa jabatannya berakhir tahun 2011 mendatang. Mewakili masyarakat Sumberlawang, mereka juga mengajak semua elemen untuk tetap menjaga iklim kondusif di Bumi Sukowati tersebut.
Ajakan untuk menjaga iklim kondusif tersebut patut diperhatikan dan dihargai. Bagaimana pun, dalam beberapa pekan terakhir ini, Kabupaten Sragen disibukkan dengan sejumlah aksi unjuk rasa yang bahkan sempat mengganggu aktivitas di pemerintahan setempat.
Sebelumnya, Bupati Sragen Untung Wiyono digoyang dengan sejumlah aksi unjuk rasa dalam jumlah massa yang banyak. Warga menginginkan Untung mundur dari jabatannya lantaran dinilai melakukan sejumlah tindakan yang tidak pas sebagai kepala daerah.
Serangkaian aksi tuntutan mundur terhadap Untung tersebut sedikit banyak berpengaruh terhadap kondusivitas jalannya pemerintahan di Sragen. Aksi yang digelar selama ini merupakan hal wajar dalam konteks demokratisasi. Rakyat diberikan legalitas untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya.
Sebaliknya dukungan terhadap Untung Wiyono juga tidak salah dan sah-sah saja, karena ini juga dilindungi oleh undang-undang. Kini tak bisa dimungkiri, kekuatan masyarakat di Kabupaten Sragen terpecah kepada dua pihak. Satu pihak berada di tempat yang tidak setuju dengan Untung Wiyono dan kebijakannya. Dan satu pihak mendukung sepenuhnya terhadap Untung bersama kebijakan yang ditelurkannya.
Polarisasi dua kekuatan di Kabupaten Sragen ini harus disikapi secara bijaksana oleh kedua pihak. Kita menginginkan seluruh aspirasi yang ada bisa tersalurkan secara baik. Entah itu dari pihak yang kontra Untung maupun yang pro bupati. Yang terpenting adalah, jangan sampai penyaluran aspirasi dari dua kubu ini mengganggu jalannya program-program masyarakat, apalagi sampai menghentikan program yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Jika itu terjadi, maka yang terjadi adalah dirugikannya kepentingan masyarakat. Untuk itu, dua kubu harus tetap bisa menjaga agar perbedaan yang muncul tidak sampai mengganggu kepentingan masyarakat yang lebih luas. (***)
 
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :