SRAGEN—Puluhan Perangkat Desa di 11 Desa di Kecamatan Plupuh dilaporkan belum menerima tunjangan penghasilan tetap dari APBD untuk bulan Agustus 2010 ini. Atas kondisi ini, Pimpinan DPRD setempat mendesak Pemkab segera mencairkan tunjangan sebesar Rp 724.000 atau setara satu kali Upah Minimum Kabupaten (UMK) tersebut.
“Masih ada 11 desa yang perangkatnya belum menerima tunjangan UMK bulan Agustus. Maka dari itu, kami minta sebisa mungkin sebelum lebaran bisa dicairkan agar bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya,” papar Wakil Ketua DPRD Sragen Giyanto Kamis (2/9) kemarin.
Politisi Partai Golkar asal Plupuh ini juga meminta pembayaran tunjangan penghasilan tetap bagi perangkat desa dilakukan secara serentak. Sebab, di lima desa lainnya di Kecamatan Plupuh, diketahui sudah menerima pencairan beberapa hari lalu. “Masa satu kecamatan saja ada yang sudah dicairkan ada yang belum. Ini kan membingungkan perangkat. Dan saya yakin ini tidak hanya terjadi di Plupuh tapi juga di beberapa kecamatan,” tukasnya.
Ketua DPRD Sugiyamto juga meminta agar ke depan pencairan tunjangan perangkat lebih dipersiapkan secara matang. Termasuk sistem administrasi yang sering dijadikan alasan keterlambatan pencairan. “Kemarin pas saya kontak bagian pemerintahan alasannya masih menunggu berkas administrasi dari desa. Oleh karenanya andai data dan administrasi bisa dipersiapkan dengan baik kan tunjangan bisa cair tepat waktu,” tukasnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sragen Budiyono gagal dimintai konfirmasi. Namun, dalam beberapa kali kesempatan sebelumnya ia mengatakan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan masih menunggu setoran data administrasi dari desa. (yok)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







