PASAR KLIWON—Ketidaktersediaan kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) disoal. Kondisi ini dinilai cukup menyulitkan dalam melakukan koordinasi terkait proses penyelenggaraan Pilkada di wilayah.
“Karena tak memiliki kesekretariatan, maka kami kesulitan melakukan koordinasi. Dulu, ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilihan Legislatif (Pilleg), PPS berkantor di kelurahan. Tugas kami dalam melakukan verifikasi ulang menjadi terhambat, karena kesulitan dalam mendapatkan data-data tersebut,” papar Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pasar Kliwon, Agus Anwari, kepada Joglosemar, kemarin.
Lebih lanjut dirinya juga mempertanyakan perihal kegunaan dana senilai Rp 3,6 juta. Sebab, PPS sejauh ini tidak memiliki kantor kesekretariatan, sehingga tidak memiliki pengeluaran rutin, seperti membayar listrik dan air. Menanggapi hal itu, Ketua PPS Semanggi, Herdwiyanto menyatakan, anggaran yang diperuntukkan bagi PPS digunakan sebagaimana mestinya. Kendati mengakui tidak memiliki kantor kesekretariatan tetapi bukan berarti PPS sukar di koordinasi. “Secara nonformal, PPS berkantor di tiap kelurahan. Kami disediakan meja di salah satu ruangan. Dan karena itu, kami selalu stan by di sana (kelurahan, red),” terangnya. (mur)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




