JAKARTA—Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, memastikan akan hadir memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Senin (22/3) hari ini. Susno mengaku siap mati dan tidak akan mundur selangkah pun, meski mendapat ancaman dan tekanan dari dinas. Bahkan ia yakin sebuah tim tengah mencari borok masa lalu untuk dipakai menjerat dirinya.
“Ada tim yang memburu dan mencari-cari kesalahan saya, bahkan sampai waktu saya menjabat Kapolda Jawa Barat. Dicari-cari masalah keuangan dan sebagainya, tapi mereka nggak nemu apa-apa,” ujar Susno saat berbicara melalui sambungan telepon dengan wartawan yang menunggu kehadirannya di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (21/3).
Susno, sedianya dijadwalkan hadir di Doekoen Cofee untuk berbicara dalam diskusi bertajuk Langkah Politik Hukum Lanjutan Membongkar Perampokan Uang Rakyat Rp6,7 Triliun Century. Mengenai kehadirannya yang batal itu, Susno mengaku dia harus mempersiapkan diri untuk hadir di sidang Propam.
“Jangan sampai saya tidak hadir besok. Saya bertanggung jawab atas pernyataan saya, dan pernyataan itu tidak akan saya cabut. Saya siap menghadapi apapun juga. Jangankan di-skors, mati pun saya siap,” tegasnya.
Kamis lalu Susno memberikan pernyataan menghebohkan. Dia menuding dua pejabat Mabes Polri, yakni Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas menerima suap dalam kasus penggelapan pajak senilai Rp 25 miliar. Namun tuduhan itu dibantah Mabes Polri yang balik menuding Susno telah mencemarkan nama baik institusi kepolisian.
Terhadap pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang bahwa Propam juga sudah memeriksa Raja Erizman dan Edmon Ilyas, dan memastikan kedua perwira tinggi itu tidak bersalah, Susno mempertanyakan hal itu.
”Apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua jenderal itu melalui penyidikan, lalu ada kesimpulan tidak terbukti, makanya yang salah adalah Susno. Ini pemutarbalikan isu, pembohongan terbesar kepada rakyat,” tukasnya.
Susno pun siap bertanggung jawab jika dirinya dituntut balik karena dinilai mencemarkan nama baik. ”Nama baik itu kan kalau tidak terlibat dan dinyatakan tidak terlibat. Harus dibuktikan dulu benar apa tidaknya. Saya siap untuk apa pun,” tegas Susno.
Kasus Lain
Selebihnya, Susno juga mengaku siap membongkar kasus yang lain apabila masalah ini sudah ditangani dengan baik. Jika tidak diserahkan ke polisi, akan diserahkan ke instansi penegak hukum yang lain.
Ketika wartawan menanyakan mengapa keberadaan makelar kasus ini tidak diusut ketika dirinya masih menjabat Kabareskrim, Susno mengaku sudah berupaya menyelesaikannya dengan diam-diam dari dalam. Tapi, tidak ada respons dari atasannya waktu itu.
”Saya coba di dalam saya sampaikan, tiap ada masalah saya sampaikan tertulis pada pimpinan dan pejabat yang berwenang. Tapi masih tidak ditindaklanjuti. Kalau begitu, masihkah saya diam? Tidak bisa begitu, karena ini Polisi milik rakyat,” pangkasnya.
Sementara itu, kemarin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut angkat bicara mengenai kesaksian Komjen Pol Susno Duadji yang menyebutkan ada makelar kasus di tubuh Polri. Megawati berkeyakinan Presiden harus mengambil alih kasus tersebut.
”Jadi kalau Pak Susno menyampaikan hal itu, harus diambil alih Presiden. Mereka bagian dari presidensil ini,” kata Mega dalam jumpa pers usai membuka Konferda III PDIP DKI Jakarta, di Hailai Building, Jl Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (21/3).
Lebih lanjut Mega menjelaskan, seluruh institusi di negara ini harus dipertanyakan kalau bicara hal-hal mengenai makelar kasus. ”Jangan hanya sepertinya ada di satu lembaga dengan aturan-aturan yang ada di tempat lain,” katanya.
Dukungan terhadap pentingnya mengungkap keberadaan makelar kasus di tubuh Polri juga disampaikan Koordinator Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi, Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (20/3).
Menurut Sugeng, posisi Susno dalam kasus tersebut penting sekali. “Karena yang mengetahui secara khusus internal Polri adalah Susno Duadji,” katanya. Kalau Susno dikriminalisasi akibat laporannya ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Teguh mengatakan siap memberikan bantuan hukum secara probono (gratis). (dtc/oke)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




