SRAGEN—Jajaran Polda Jawa Tengah membantah dianggap mempeti-eskan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Sragen Untung Wiyono yang kini menjadi isu sentral dalam serangkaian aksi demo selama tiga pekan terakhir. Sedikitnya 10 orang saksi telah diperiksa dalam kasus yang sejak delapan tahun hampir tak pernah ada kejelasannya itu.
Hal itu ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmojo melalui Direskrim Kombes Pol Edi Mulyono saat melakukan inspeksi ke Polres Sragen Senin (8/3). Ia mengatakan, Polda tetap menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini penanganan kasus ini sudah memasuki tahapan penyidikan dengan sedikitnya sudah memeriksa 10 saksi.
”Kami sendiri telah memeriksa sejumah 10 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut dengan status perkara penyidikan,” papar Edi kepada wartawan saat mendampingi kunjungan Kapolda Jateng di Mapolres Sragen, Senin (8/3).
Menurut dia, pihaknya tetap konsekuen untuk menindaklanjuti setiap laporan jika memenuhi unsur untuk diproses. Termasuk kasus ijazah yang melibatkan orang nomor satu di Jajaran Pemkab Sragen ini. Hanya, dalam menangani kasus Untung ini Polda tidak akan gegabah dan tetap berpedoman pada prosedur dan mekanisme penanganan yang berlaku.
Penegasan ini juga menjawab keraguan sejumlah pihak pelapor akan mandeknya pelaporan seperti yang terjadi pada sejumlah laporan sebelumnya. Pasalnya, hingga dua pekan pascapenyerahan berkas laporan pihak Polres Sragen diketahui belum membuat laporan perkara.
“Jelas kami tanda tanya sebenarnya Polres ini sanggup atau tidak menangani kasus ijazah palsu Untung. Karena sudah dua pekan lebih belum diapa-apakan. Padahal semua bukti dan laporan sudah lengkap. Dan kami juga siap memberi keterangan dan kami malah menunggu kapan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” papar salah satu pelapor yang juga anggota DPRD aktif, Mahmudi Tohpati. (yok)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







