Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Pilkada Gunakan Coblosan Warga Bingung, Kebijakan Diubah Lagi

Jumat, 30/10/2009 19:19 WIB - ris, tam

BANJARSARI (Joglosemar): Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) di Solo semakin dekat, namun mekanisme pemberian suara masih menuai pro dan kontra, karena dianggap tidak efisien. KPU Kota Surakarta sendiri sudah menyatakan akan kembali memakai sistem pencoblosan pada Pilkada 2010, sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, banyak di antara masyarakat yang sudah terlanjur menganggap bahwa tata cara untuk pemilihan umum seluruhnya adalah dengan pencontrengan. Karena sejak Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 lalu, mekanisme pemberian suara sudah tidak lagi dengan mencoblos, namun diganti dengan cara mencontreng.
Tak Persoalan
Sedangkan pada UU No 12 Tahun 2008, yang berisi perubahan kedua atas UU No 32 Tahun 2004 pun, tidak mengatur teknis tata cara pemilihan kepala daerah.
“Sebenarnya secara pribadi tidak ada kesulitan untuk memberi suara dengan coblos atau contreng. Hanya saja kalau cara pemberian suara diubah lagi, sepertinya tidak efektif dan mungkin akan sedikit membingungkan masyarakat,” ungkap Irma (36), warga Laweyan Solo. Karena itu, atas perimbangan efektivitas, ia berharap tidak ada perubahan tata cara pemberian suara. Hal senada disampaikan Lutfi (29), warga Solo. Dia memprediksi warga bakal bingung dengan kebijakan tata cara pemberian suara yang selalu berubah-ubah. Dia juga tak paham dengan sikap KPU yang tak konsisten.
Terpisah, pengamat politik asal UNS, Totok Sarsito saat dihubungi Joglosemar, Kamis (29/10) mengatakan, bahwa kebijakan memilih dengan mencoblos pada Pilkada Solo 2010 nanti tidak ada masalah berarti.
Sebab, kata dia, secara sejarah masyarakat Indonesia lebih akrab dengan cara mencoblos dibanding mencontreng. “Ini bukan cara yang lebih sulit. Jadi saya rasa tidak jadi persoalan berarti dalam sosialisasi Pilkada besok,” tandasnya.
Apalagi, jelas Totok, dalam Pilkada nanti hanya bertujuan untuk memilih satu orang saja, jadi jauh lebih mudah bila dengan sistem mencoblos. “Mencontreng itu cocok kita gunakan, kalau misal kita dalam satu kesempatan memilih lebih dari satu orang. Ini seperti yang dilakukan di Amerika, dalam satu pilihan bisa memilih secara bersamaan Gubernur, Sekretaris Daerah hingga Jaksa,” terangnya. (ris/tam)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :