Minggu, 12/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Pezina Dilarang Jadi Kepala Daerah

Sabtu, 17/04/2010 09:00 WIB - dtc

JAKARTA—Pemerintah mematangkan kualifikasi tambahan bagi pasangan bakal calon kepala daerah dalam revisi UU Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah syarat pasangan calon tidak boleh cacat moral, termasuk di dalamnya mereka yang terindikasi pernah berbuat zina, mesum atau berselingkuh apalagi sampai ada bukti visual baik berupa foto dan video. “Orang yang dikenal pernah berzina tidak boleh jadi bupati,” kata Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (16/4).

Gamawan mengatakan kebijakan ini bukan untuk menjegal langkah kalangan artis ikut berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah. “Enggak, nanti Jupe (Julia Perez yang tengah bersiap mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Pacitan-red) marah sama saya,” bantah Gamawan.
Gamawan memaparkan syarat yang akan ditambahkan dalam revisi UU 32/2004 itu nanti adalah keharusan bagi setiap pasangan bakal calon kepala daerah mempunyai pengalaman berorganisasi. Baik organisasi kemasyarakatan, partai politik atau pernah duduk di lembaga legislatif.
“Misalnya dia artis terkenal tapi tidak pernah berorganisasi, tidak pernah memimpin partai atau tidak pernah di DRPD lalu tiba-tiba muncul jadi calon gubernur, jadi tidak begitu,” jelasnya.
Mendagri menjelaskan ketentuan tersebut sebenarnya sudah tercantum di dalam persyaratan bagi pasangan bakal calon kepala daerah. Tetapi karena terkendala unsur bukti fisik, seringkali KPU terlambat membuat keputusan padahal sejak awal mereka bisa membatalkan keikutsertaan si pasangan calon dalam kompetisi. “Saya dengar dulu ada kasusnya, sebenarnya itu tidak boleh. Foto porno itu juga cacat moral,” tegas Gamawan.
Berangkat dari kasus tersebut, maka pemerintah akan menegaskan kembali persyaratan mengenai cacat moral. Penegasan dicantumkan dalam draf revisi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang sedang pemerintah matangkan. “Juni nanti Isya Allah bisa kita ajukan ke DPR,” pungkas Gamawan.
Sementara artis Julia Perez tidak setuju pada aturan pezina dilarang jadi kepala daerah. Dia justru melihat aturan itu sengaja dibuat untuk menjegal dirinya. Namun dia siap dan tidak merasa gentar. “Sepertinya bukan hanya menjegal artis saja, tapi justru untuk menjegal saya,” kata artis yang akrab disapa Jupe ini.
Dia juga menjelaskan, apa yang disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi perihal pezina itu adalah sesuatu yang benar, karena seorang kepala daerah harus memiliki moral yang baik. “Kita bisa bayangkan apabila seorang pezina menjadi pemimpin, mau dibawa ke mana bangsa ini,” terangnya.
Jupe pun bertekad untuk tetap maju sebagai wakil bupati Pacitan. Dia akan memenuhi semua persyaratan yang ada. Jupe menegaskan, dia selalu mengikuti aturan moral, dan kalaupun nanti aturan soal pezina itu benar terwujud dia juga sudah siap. “Itu tidak akan menghentikan niat saya untuk maju sebagai wakil bupati. Semua masyarakat akan menilai sendiri dan persyaratan sudah saya penuhi,” ujar pelantun Belah Duren ini. (dtc)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :