Laki-laki bertubuh tegap itu mendadak menggelar jumpa pers, Selasa (22/6) pekan lalu. Masih mengenakan pakaian seragam harian DPRD Karanganyar, politisi berambut cepak itu bicara lantang. Dialah Romdloni, politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terang-terangan membeberkan menerima uang haram dari kerabat Bupati Rina untuk maju sebagai calon boneka pada Pilkada Karanganyar tahun 2008. . “Jelas posisi saya di sini adalah korban,” ungkapnya.
Romdloni tanpa tedeng aling-aling, mengaku telah disuap langsung oleh Fransisca Riana Sari (kerabat Bupati Rina,-red), Deni, dan Handoko Mulyono (Ketua KSU Sejahtera 2008) sebesar Rp 100 juta, untuk maju sebagai calon boneka bersama Silo Hadi Rahtomo menandingi pasangan Rina-Paryono, dan Juliyatmono-Kismiyadi kala itu.
Pengakuan itu terasa aneh, karena bila dirunut ke belakang, sewaktu Pilkada Karanganyar 2008 lalu, Romdloni terbilang orang yang paling rajin membantah jika dirinya hanya calon boneka. ”Ini semua karena bujuk rayu Toni Haryono (suami Bupati Rina,-red) yang menginginkan saya untuk nyalon, sehingga Pilkada tidak tertunda, dan uang rakyat sebesar Rp 15 miliar tidak terhambur-hamburkan. Jadi saya terpaksa mencalonkan demi rakyat,” bebernya, yang sehari sebelumya dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Dalam jumpa pers itu, Romdloni mengancam akan menuntut pasangan suami-istri Toni-Rina, beserta seluruh komplotannya, karena dianggap telah menjebaknya. ”Saya cuma dapat Rp 50 juta saja dari total uang yang saya terima. Saya itu sudah jadi calon boneka, berkorban banyak, kok malah sekarang diperlakukan seperti ini,” kesalnya.
Berselang sehari, Fransiska Riyana Sari, yang namanya disebut sebagai pemberi langsung uang suap kepada Romdloni membuat pernyataan tandingan berupa bantahan keterangan Romdloni. Melalui kuasa hukumnya, Wahyu Winarto, yang dilayangkan melalui hak jawab kepada Joglosemar, Fransisca membantah tegas, jika dirinya disebut telah menyuap Romdloni untuk menjadi calon boneka. ”Klien saya sama sekali tidak pernah tahu-menahu akan hal itu. Lagi pula dia tidak pernah bertemu atau bertatap muka dengan saudara Romdloni terkait penyerahan uang sekitar Rp 100 juta tersebut,” bantah Wahyu.
”Nyanyian” Calon Boneka
Selain itu, pihak Fransiska juga mengaku tidak mempunyai urusan langsung dengan Romdloni terkait dengan pencalonannya sebagai Calon Bupati Karanganyar pada 2008 lalu. ”Bahwa apa yang disampaikan Romdloni menyangkut klien kami tanpa adanya bukti-bukti pendukung yang sah, menurut hukum adalah pernyataan sepihak dan hal itu jelas sangat merugikan bagi klien kami baik moral maupun material,” tutur Wahyu Winarto dalam surat hak jawabnya, Rabu (23/6).
Pihak Fransiska menilai, Romdloni yang menyebut Fransiska sebagai salah satu pihak yang ikut menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta tersebut adalah perbuatan pencemaran nama baik terhadap Fransiska.
Romdloni sendiri, hingga Kamis (24/6), mendadak bungkam. Ia yang dicoba ditemui dan ditelepon tidak pernah berhasil. Bahkan pesan singkat untuk sekadar konfirmasi, tidak ada balasannya.
Kendati pihak kerabat Bupati Rina membantah pembeberan aliran dana untuk kepentingan pencalonan Romdloni, sejumlah pihak justru membenarkan pernyataan Romdloni.
Indardi Heru Santoso, Koordinator Forum Karanganyar Rembug (FKR) misalnya, mengaku tidak kaget dengan pengakuan Romdloni. Pasalnya, sejauh data yang dimilikinya, tidak hanya PPP saja yang diduga telah menerima suap, akan tetapi juga dari beberapa partai lainnya. ”PKS, PDIP, Demokrat, PAN dan seluruh Parpol pengusung Rina disinyalir kuat juga menerima. Bahkan partai gurem pun menerima suap juga. Saya siap memberi bukti yang datanya sudah kami kirim tembusannya ke Kejaksaan Agung, KPK dan Presiden,” ujarnya.
Yang mengejutkan, aliran dana GLA tak hanya mengalir ke Parpol saja, Heru mengatakan, sejumlah oknum birokrat mulai dari lurah hingga camat, juga diduga kuat ikut menikmati uang haram dari pembobolan proyek Kemenpera tersebut. ”Kalau camat yang diduga kuat terlibat dalam Tim Sukses Rina dan turut menikmati aliran dana inisialnya SH, SM, dan NG. Mereka sekarang masih menjabat sebagai camat. Lurah juga ada tapi jumlahnya kecil-kecilan, dan kami juga punya buktinya. Untuk itu, Kejati jangan hanya obral janji saja, tapi segera tuntaskan kasus ini,” tandasnya.
Senada, Taufik Hidayat, Koordinator LSM GEBRAK, menambahkan, dari hasil pertemuannya dengan pihak Kemenpera beberapa waktu lalu, terdapat jawaban, jika kasus ini adalah sistemik, dan Bupati Rina-lah penanggungjawabnya. ”Pihak Kemenpera telah kami tantang sumpah pocong, jika memang mereka merasa bersih. Mereka menjawab Rina-lah yang harus bertanggung jawab,” ucapnya mengutip pernyataan pihak Kemenpera.
Taufik juga membenarkan, jika sejumlah pimpinan Parpol, dan pejabat pemerintahan diduga kuat turut bersekongkol dalam upaya membobol uang negara tersebut. ”Dampak dari kasus ini, seluruh proyek perumahan di Indonesia dihentikan total. Jadi skala efeknya sudah nasional, untuk itu Rina harus segera diperiksa apa pun alasannya,” tandasnya.
Seret Oknum Birokrat
Di sisi lain, sejumlah Parpol di Karanganyar yang dituding menerima aliran dana GLA saat kampanye Pilkada Karanganyar 2008, mulai ramai-ramai buka mulut. Sebagian besar dari mereka mengaku memang menerima kucuran dana segar dari Rina Iriani. Wakil Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Karanganyar, Tri Haryadi misalnya, mengaku ikut mengusung pasangan Rina Iriani-Paryono sebagai calon bupati dan wakil bupati Karanganyar, ikut menerima dana kampanye melalui tim pemenangan Rina Center. ”Ya namanya didukung kalau ada kontribusi kan wajar, tetapi ibarat orang nyumbang di acara sunatan kami tidak tahu dari mana asal uang itu. Kalau nominalnya berapa yang kami terima dari Rina Center waktu itu kami belum tahu pasti,” katanya.
Sekretaris DPC PDIP Karanganyar, Sumanto juga mengaku Parpolnya menerima dana dari calon bupati Rina Iriani dalam Pilkada Karanganyar 2008. Dana tersebut diterima sepanjang masa kampanye sejak 2007 hingga 2008 lalu. ”Itu diberikan berkali-kali selama masa kampanye tetapi untuk berapa totalnya kami belum hitung secara pasti,” tuturnya.
Sumanto mengaku kaget mendengar bahwa dana kampanye yang pihaknya terima saat itu berasal dari uang dugaan korupsi GLA. ”Saat itu. kami tidak ada perasaan curiga, karena wajar seorang calon membiayai kampanye dari partai yang mengusungnya. Namun kalau memang uang itu berasal dari kasus GLA kami tentu sangat menyayangkannya,” tandas Ketua DPRD Karanganyar ini.
Ketua DPC PKB Karanganyar, Mugiharjo yang dihubungi melalui ponselnya tidak menampik Parpolnya menerima dana dari Rina Center. Besaran dana itu menurutnya hanya berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Kendati demikian, ia mengaku benar-benar tidak tahu perihal sumber dana itu apakah benar dari kasus dugaan korupsi GLA atau tidak. Pihaknya menyatakan siap diklarifikasi Kejati perihal aliran dana tersebut.
Terpisah, Sekretaris DPD PAN Karanganyar, Sutoyo menolak disebut menerima uang haram dari Rina. ”Kami menandaskan secara institusi PAN tidak menerima dana tersebut hingga saat ini. Jika memang ada bukti yang kuat ada dana tersebut mengalir ke partai kami dan bisa ditunjukkan silakan saja dilanjutkan proses hukumnya,” tuturnya. Meski demikian, ia tidak mengelak bahwa pada masa kampanye Pilkada Karanganyar 2008, Parpolnya ikut mendukung pasangan Rina Iriani–Paryono.
Selanjutnya, pihak DPC Partai Demokrat (PD) Karanganyar, menanggapi dingin terkait pemanggilan kadernya, Bambang Priyono, oleh Kejati. ”Kami akan konsolidasikan segera soal kasus ini secara internal. Sementara itu, kami akan hormati proses hukum yang berjalan dan kami akan kooperatif,” jelas salah satu wakil ketua DPRD Karanganyar ini.
Lain halnya dengan PKS Karanganyar yang diberitakan menerima aliran dana GLA sebesar Rp 1,2 miliar, hingga sekarang belum ada satu pun pengurusnya yang mau berkomentar.
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







