Senin, 13/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-CHINA Kado Pahit bagi Pengusaha?

Jumat, 08/01/2010 11:00 WIB - Titik Setyaningsih

Mulai tanggal 1 Januari 2010, kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) diberlakukan. China beserta enam negara anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akhirnya bergabung ke dalam kawasan perdagangan bebas (FTA). Ini berarti, produk dari China akan membanjiri pasar domestik.
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengatakan, setidaknya sekitar 400 kawasan perdagangan dijadwalkan beroperasi pada tahun 2010. Hal ini menjadikan langkah awal menuju perdagangan global liberalisasi yang luas.
Dengan berlakunya zona perdagangan bebas itu, maka Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand pun berencana menghapus tarif 90 persen dari produk-produk impor bahkan sampai ada yang 100 persen. Tujuannya, guna mengurangi biaya perdagangan dan cenderung mengarah pada perluasan perdagangan lintas batas antarnegara yang terikat AC-FTA.
Sebelum AC-FTA diberlakukan pun, barang asal Negeri Tirai Bambu itu yang dikenakan tarif bea masuk sebesar 5 persen dikenal lebih murah dibandingkan produk lokal. Dengan berlakunya AC-FTA maka bermacam produk China, termasuk tekstil mulai tahun 2010 ini dipastikan membludak di pasaran dalam negeri, lantaran bea masuknya nol persen.
Memang, hal ini sangat baik bagi pedagang maupun konsumen karena mempunyai banyak pilihan variasi produk. Namun, tidak demikian halnya bagi kalangan pengusaha dalam negeri.
Ancaman
Bagi kalangan pengusaha khususnya jenis mainan, barang elektronik, sampai tekstil yang sebagian besar diimpor dari China, harganya lebih murah dibanding produk lokal dan membuat industri dalam negeri kelimpungan. Saat ini saja industri tekstil sudah defisit lebih dari 520 juta dolar AS.
Jika bea masuk menjadi nol persen, industri lokal tak bisa bersaing dan bukan tak mungkin terjadi pemutusan hubungan kerja besar-besaran. Asosiasi pengusaha memperkirakan akan terjadi pemutusan hubungan kerja massal, karena 75 persen pasar domestik dikuasai produk China.
Pemberlakuan AC-FTA bagai kado pahit di tahun baru. Kelangsungan industri khususnya usaha kecil menengah alias UKM juga ikut terancam. Padahal, selama ini UKM menopang perekonomian nasional.
Peluang
AC-FTA sudah diberlakukan, bahkan pemerintah pun tidak bisa menghindari atau menolaknya karena kesepakatan tersebut telah ditandatangani. Memang pelaksanaan AC-FTA apabila dikaji sebenarnya belum tentu menguntungkan bagi negara berkembang, karena pertumbuhan ekonomi seperti di Indonesia masih didominasi oleh sektor konsumtif. Sehingga dengan adanya AC-FTA, jelas akan menambah peluang porsi konsumtif masyarakat.
Kita sebagai pengusaha dan masyarakat Indonesia sudah terbiasa dan diuji oleh krisis moneter sejak tahun 1998. Kita mampu mengatasi dan melewati krisis tersebut sampai sekarang, apalagi krisis global yang dihadapi saat ini jauh lebih ringan dibanding dengan kondisi tahun 1998. Bagi pengusaha, AC-FTA dapat dijadikan sebuah peluang yang dapat mengubah suasana perekonomian atau bisnis menjadi lebih baik.
Kita harus memandang hal ini dari sisi optimis, yang berarti harus memandang bahwa hal tersebut adalah peluang. Berbeda apabila kita pesimis maka hal tersebut dinilai sebagai ancaman yang besar. Mengapa kita harus optimis? Karena kita memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah serta didukung SDM yang banyak. Sehingga tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan potensi tersebut untuk bisa kita gali dan kembangkan.
Karakter produk China adalah harga murah tetapi kualitas rendah, sehingga kita dapat bersaing dengan membuat produk yang berkualitas dengan mengusahakan agar harga sedikit bisa bersaing. Sebagai contoh produk batik Indonesia, banyak pedagang, konsumen atau masyarakat masih lebih memilih membeli produk lokal yang masih dipercaya lebih bagus kualitasnya.
Langkah Antisipasi
Mau tidak mau kita bakal kebanjiran produk China yang melimpah dengan harga yang murah, tapi kita harus mengingat bahwa kita masih memiliki potensi dan produk yang tidak dimiliki oleh negara China.
Pertama, potensi dan produk harus dikembangkan dengan lebih inovatif untuk mencapai keunggulan komparatif dengan China. Inovasi produk ini dibarengi dengan meningkatnya keterampilan anak negeri Indonesia untuk terus bereksplorasi menghasilkan produk bangsa yang unik, membanggakan dan bersaing. Tentunya hal ini didukung dengan peran pemerintah untuk mengadakan pelatihan keterampilan agar SDM kita lebih terampil dan siap bersaing.
Kedua, yang perlu kita ingat bahwa kita tidak anti produk negara lain. Namun, semangat nasionalisme seperti ACI (Aku Cinta Indonesia) di era Soeharto (Presiden RI) untuk menumbuhkan semangat cinta produksi dalam negeri harus kita perjuangkan lagi. Diikuti dengan peran pejabat pemerintah yang harus selalu bangga menjadi public figure dengan mengenakan produk dalam negeri sendiri. Apabila mereka sebagai pejabat publik mengenakan produk luar negeri yang lebih mahal maka wajib dikenai sanksi. Contohnya di Korea Selatan yang mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri. Bagi yang melanggar akan diberi sanksi berupa denda kecuali bagi mereka yang mengenakan produk yang belum diproduksi oleh negaranya.
Begitu pula apabila hal ini diterapkan di Indonesia, masing-masing wilayah negara kita memiliki keunikan produk. Contoh lain nasionalisme adalah kebanggaan wong Solo dengan batik tulis dan batik printing yang diproduksi sendiri.
Ketiga, instrumen pajak sebagai instrumen yang tidak bisa lepas dari investasi harus mendukung pengusaha dalam negeri. Pengusaha dengan usaha mereka, erat kaitannya dengan penyediaan lapangan kerja. Kebijakan Menteri Keuangan terkait PPh tentu dapat menolong pengusaha dalam negeri. Peraturan menteri keuangan sehubungan dengan pemberlakuan AC-FTA belum dirilis sehingga memungkinkan untuk memperhatikan kepentingan pengusaha dalam negeri.
Tunjangan pajak yang kemarin ditujukan untuk kategori usaha tertentu saja belum mampu terserap secara maksimal. Oleh karena itu sebaiknya tunjangan pajak bisa diperluas.

Oleh Titik Setyaningsih Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta

 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :