solo—Dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Kota Solo kian memanas. Setelah merambah ranah hukum, kini kubu penentang kepengurusan Pifik Muchtar bertolak ke Semarang dan Jakarta untuk meminta klarifikasi kepada pimpinan pusat partai itu.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Pimpinan Kolektif Provinsi (PKP) dan Pimpinan Kolektif Nasional (PKN), kubu ini tampak semakin yakin, jika langkah yang mereka tempuh sudah benar. Oleh karena itu selanjutnya kubu ini akan tetap bertahan dengan SK kepengurusan lama.
Joko Suryadi kepada Joglosemar, Rabu (17/3) menegaskan, Ketua PKP PDP Jawa Tengah, Mardijo mengakui mekanisme yang salah dalam proses pergantian kepengurusan di Solo. “Pak Mardijo mengakui memang tidak sesuai mekanisme. Tidak sesuai AD/ART. Kalau mau fair sebenarnya pergantian kepengurusan itu juga harus melalui rapat pleno yang juga mengundang PKP dan PKN,” terang dia.
Dari informasi rekannya yang ke Jakarta, Joko mengatakan, PKN sepakat menyelesaikan dualisme kepemimpinan PDP di Kota Solo.
“Katanya PKN telah menjanjikan akan turun ke Solo untuk menyelesaikan persoalan ini,” imbuh Joko.
Dipaparkan, dirinya bersama dua rekannya yang lain, kemarin bertolak ke Semarang, menyampaikan aspirasi pada PKP. Sementara dua rekan yang lain juga mendatangi PKN menyampaikan aspirasi terkait permasalahan di Solo. Diungkapkan, dalam kesempatan itu juga disampaikan hasil penggalangan dukungan dari sejumlah kader yang mempertanyakan kepengurusan baru pimpinan Pifik Muchtar.
Terpisah Sekretaris PKK PDP Kota Solo, Djodi Asmoro melalui Bekti Pribadi kepada Joglosemar mengatakan, jika persoalan dualisme kepengurusan PDP telah diselesaikan jajaran partai tingkat PKP dan PKN. “Jadi dengan demikian memang SK yang diakui adalah yang dipegang Pifik,” papar dia.
Apalagi SK bernomor 1.312/14.01/Skep/PKN-PDP/ III/2010 tertanggal 3 Maret 2010, telah ditandatangani Ketua Umum PDP, Roy BB Janis dan Sekjen PDP, Didik Supriyanto. Menurut Bekti, secara legal formal, SK yang dipegang Pifik Muchtar memiliki keabsahan.
“Kalau kubunya Pifik mempersilakan saja jika ada kader yang datang ke Jakarta. Namun justru yang jadi pertanyaan apa yang ingin dipersoalkan? Karena jika masalah SK itu sudah jelas,” imbuh Bekti yang juga Koordinator Koalisi Peduli Solo (KPS) ini.
Hasil Tes
Di sisi lain, hasil dari tes kesehatan yang dijalani oleh pasangan Bakal Calon Walikota Surakarta tidak dapat diumumkan dan disampaikan kepada masyarakat. Sehingga, seluruh hasil tes merupakan rahasia antara KPU dan ketiga pasangan Bakal Calon Walikota.
Didik Wahyudiono, Ketua KPU Kota Surakarta mengatakan, bahwa tes kesehatan hanya salah satu syarat yang harus dijalani oleh bakal calon walikota. Sehingga, hasil dari tes itu dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dari beberapa syarat lainnya. Jadi, hasil tes kesehatan tidak dapat dijadikan dasar pokok untuk menentukan lolos atau tidaknya peserta.
“Tes kesehatan itu kan hanya salah satu syarat dari beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon walikota,” terangnya. (cka/pin)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




