SUKOHARJO (Joglosemar): Kedapatan membawa satu paket sabu-sabu, Iwan Kurniawan (27) warga Tegalsari RT 02/03 Kartasura yang bekerja sebagai penjual kelontong akhirnya meringkuk di sel tahanan Polres Sukoharjo, Kamis (29/10).
Iwan yang merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian berhasil tertangkap Rabu (28/10) pukul 01.30 WIB di depan pondok pesantren Gonilan, Kartasura. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, dompet serta celana panjang warna hitam milik tersangka.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Aan Suhanan melalui Kasat Reskrim AKP Sukiyono mengatakan, tersangka merupakan salah satu jaringan dari kasus narkoba.
“Kita komit untuk menindak tegas pelanggar hukum, khususnya narkoba. Dan kita akan mengembangkan penangkapan ini,” ujarnya, Kamis (29/10).
Informasi yang dihimpun Joglosemar menyebutkan, ketika itu Iwan sedang diboncengkan rekannya, Rohmat, warga Sangkrah, melintasi sebelah selatan hotel Ken Dedes. Saat itulah mereka diadang Polisi, karena tidak berhenti, Polisi pun menariknya hingga menyebabkan Iwan terjatuh.
Saat itulah dari tangan Iwan ditemukan barang bukti sabu-sabu. Sedangkan rekannya, Rohmat berhasil melarikan diri dengan motornya.
Dalam pengakuan mantan pelayaran itu, sabu-sabu yang diamankan itu sama sekali belum digunakan. Menurut pengakuannya, terakhir ia memakai sabu-sabu sekitar dua minggu lalu.
”Paket sabu-sabu itu saya dapatkan dari Sugeng, satu paketnya Rp 200.000,” ujarnya.
Di hadapan petugas, Iwan mengaku, pertama kali kenal penjual sabu dari temannya. Atas bujukan teman-temannya, ia kemudian mulai memakai sabu.
Menurut pengakuannya, sabu tersebut digunakan Iwan dengan cara dibakar menggunakan pipet, kemudian baru disambung dengan alat bantu berupa sedotan untuk membantunya menghirup uap dari pembakaran sabu tersebut. (fii)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




