SOLO—Penertiban pedagang liar yang mangkal di luar area Pasar Nusukan, Solo oleh Dinas Pengelola Pasar (DPP) dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Sabtu (27/3) ricuh.
”Memang ada sedikit keributan tadi antara pedagang dengan Satpol PP,” kata Kabid Pengawasan Dan Pembinaan DPP Kota Solo, Rini Kusumandari kepada wartawan.
Menurutnya, dalam penertiban pedagang, Pemkot menerjunkan 20 personel Satpol PP. Penertiban dilakukan sejak pukul 04.00 WIB dinihari. ”Penertiban para pedagang liar di luar area Pasar Nusukan ini adalah program kelanjutan sidak DPP yang diadakan Rabu (24/3) lalu,” terangnya.
Dari puluhan pedagang yang ditertibkan, lanjut Rini, hanya lima pedagang saja yang mau ditertibkan dan dipindah ke dalam area pasar. Para pedagang yang enggan ditertibkan nantinya akan dikoordinasikan dan dicarikan solusi pemecahan permasalahan dengan menggandeng beberapa pihak terkait seperti DTRK, BPN, Satpol PP, Kesbangpol Linmas dan Ketua RT/RW setempat.
Sementara itu, salah satu pedagang ayam di luar area pasar yang menolak dipindahkan ke dalam beralasan setiap harinya telah membayar dana retribusi Rp 700 dan dana lainnya untuk pengelola pasar sebesar Rp 2.000.”Saya menolak untuk dipindahkan ke dalam pasar, kalau berjualan di sini lebih ramai dibanding di dalam, toh saya juga sudah bayar uang sewa untuk berjualan di sini,” kesal Maryani, pedagang yang menolak dipindahkan.
”Ini tanah milik warga, jadi pihak DPP seharusnya tidak perlu melakukan penertiban kepada kami,” tegas dia. (ina)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




