BANJARSARI—Tiga bulan lagi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta akan memberlakukan penertiban emisi gas buang pada mobil pribadi. Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program langit biru dari Pemerintah Kota Surakarta.
Sebelumnya, sepekan sekali selama tiga bulan akan diadakan sosialisasi uji emisi gratis di halaman Dishub Surakarta.
Sosialisasi tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan oleh para pemilik mobil pribadi untuk mengetahui kualitas pembuangan gas mobil. Jika melebihi batas standar, harus segera dilakukan perbaikan. Standar batas emisi yang ditetapkan untuk mobil tua, keluaran tahun 2007 ke bawah adalah 70 persen, sedangkan untuk mobil tahun 2007 ke atas adalah 50 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Solo, Yosca Herman Soedrajad mengatakan sasaran pada sosialisasi tersebut adalah mobil pribadi yang menggunakan bahan bakar solar. Karena bahan bakar tersebut tingkat polutannya lebih besar dari pada bahan bakar bensin. “Ini merupakan uji emisi untuk mobil pribadi yang pertama kalinya, dan rencananya setiap pekan akan kami adakan kegiatan ini.” kata Herman, Minggu (28/3).
Setelah masa sosialisasi selesai, Dishub akan bekerja sama dengan polisi untuk menertibkan kendaraan pribadi yang melintas di kota Solo utamanya yang bernomor polisi AD. Hal tersebut sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang kewajiban kendaraan yang harus layak jalan dan memenuhi standar teknis. “Jika masa sosialisasi telah habis, kendaraan yang melintas dan masih melebihi batas standar akan ditilang,” jelas Herman.
Sepeda Motor
Bahkan, ke depannya, hal tersebut tak hanya diterapkan pada kendaraan roda empat saja. Pembuangan gas sepeda motor juga akan diperhatikan dan akan ditindak jika ada pelanggaran. Tetapi hal tersebut masih belum diketahui kapan, karena saat ini Dishub masih berfokus pada kendaraan pribadi roda empat. Sementara untuk Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) seperti transportasi umum sudah diuji tiap 6 bulan sekali.
Sementara itu, jumlah kendaraan di kota Solo dinilai sangat besar. Sejak tahun 2006 lalu ada kenaikan 7,5 persen dari jumlah kendaraan pertahunnya. Dan tahun 2008 lalu mencapai 240.041 unit. Dan Dishub saat ini memiliki 2 alat penguji emisi gas buang, portabel dan permanen. Harga mesin tersebut terbilang masih cukup mahal yakni Rp 160 juta. (nun)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




