Kehendak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo untuk memberikan muatan lokal (mulok) batik sebagai salah satu materi pembelajaran sekolah, perlu diingatkan kembali kesiapannya. Mulok Batik masuk pembelajaran tidak lepas dari kebijakan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) yang menetapkan batik sebagai warisan budaya dari Indonesia, pada tanggal 2 Oktober 2009 lalu. Oleh karenanya, Solo sebagai salah satu pusat perajin dan sentra penjualan batik nasional sudah selayaknya menanggapi dengan serius. Hal itu dilakukan dengan cara mengoptimalkan peran generasi mudanya.
Disdikpora Kota Solo sudah membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan kurikulum mata pelajaran mulok batik, yang akan diperlakukan mulai tahun ajaran 2010-2011. Mulok batik dari segi standar isi maupun arah pembelajaran yang diharapkan pada masing-masing jenjang pendidikan dapat semakin menjadi daya ikat kecintaan batik, sebagai warisan budaya Indonesia.
Mulok batik sebagai bentuk sikap untuk mencintai hasil karya warisan leluhur. Maka nguri-uri budaya menjadi sebuah keharusan dan dimulai dari peserta didik di sekolah sejak sekolah dasar sampai sekolah menengah. Batik sebagai bagian dari warisan leluhur yang sudah diakui sebagai warisan budaya Indonesia (intangible heritage), jelas sekali memiliki nilai penting dalam pembelajaran mulok.
Pasalnya, batik sebagai warisan budaya harus menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari warga. Kita harus bangga akan batik yang menjadi bagian dari cagar budaya Indonesia, agar tidak diakui kepemilikannya oleh bangsa lain. Maka demi mengakarkan dan mengakrabkan batik, tidak hanya sebatas pemakaian sebagai seragam sekolah, kerja maupun perkumpulan organisasi. Namun perlu ditanggapi dengan memberikan berbagai masukan berkenaan dijadikannya batik sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal atau mulok.
Menurut Kepala Disdikpora Kota Solo, untuk tingkat SD diarahkan pada pengenalan batik dari segi sejarah maupun pengenalan pada pola-pola batik tertentu. Sedangkan untuk SMP diharapkan bisa mempraktikkan pada tingkatan sederhana sampai pada pembuatan taplak meja. Sementara untuk jenjang SMA/SMK, diharapkan tidak sekadar bisa membatik, melainkan juga mempelajari strategi pemasarannya.
Gagasan batik menjadi mulok dalam pembelajaran di sekolah memang perlu dipikirkan secara jernih. Selain itu perlu juga di-sharing-kan bersama dengan para stakeholder. Pembuatan kurikulum mulok tidak saling merugikan mata pelajaran lain yang ada, dan menjadi bentuk penajaman pikiran, ide dan spirit Solo sebagai Kota Batik itu sendiri.
Warisan
Oleh karena itu, tim khusus tidak hanya terdiri dari praktisi pendidikan, akademisi, pengawas dan stakeholder yang mempunyai kapasitas tentang batik. Pelibatan budayawan, sesepuh kampung, kurani, kerabat kraton, pengrajin dan pengusaha batik sebagai bentuk kompleksitas dari pengenalan batik sampai strategi pemasaran.
Kita perlu bersyukur bahwa Kota Solo sudah memiliki dua museum batik sebagai warisan yang dapat memberikan pembelajaran awal (pengenalan) kepada generasi muda. Pemilik usaha batik telah merevitalisasi dua wahana (museum) objek wisata batik, yaitu museum batik House of Danar Hadi (HDH) di Jalan Slamet Riyadi dan museum batik Samanhoedi kawasan kampung Laweyan Solo. Berdirinya kedua museum tersebut merupakan kehendak inisiatif dari para stakeholder di Solo sebagai wujud kecintaan terhadap batik. Juga untuk semakin mematenkan banding bahwa Solo identik dengan Kota Batik.
Keberadaan museum batik sendiri sebagai rangkuman dalam one stop batik adventure (petualangan batik satu atap), membuktikan sebagai kota budaya mampu mengolaborasikan partisipasi warga untuk melestarikan warisan budaya. Apalagi kehendak Disdikpora dengan dukungan Pemerintah Kota Solo yang menjadikan batik sebagai bentuk mulok yang wajib menjadi salah satu bahan ajar di setiap jenjang pendidikan. Namun, siapkah realisasi mulok diterapkan mulai tahun ajaran depan (2010-2011)?
Maka dalam hubungannya dengan kebijakan mulok batik, perlu disinergikan dan dikolaborasikan dengan berbagai bentuk peninggalan yang bersifat bendawi (tangible) dan nonbendawai (intangible). Segala bentuk kesiapan mulai dari kurikulum, silabus, kegiatan belajar mengajar (KBM), praktikum, sampai penilaian harus jelas. Mulok batik diharapkan akan menumbuhkan rasa cinta dan memiliki (handarbeni) generasi muda akan produk warisan budaya asli guna mempertahankan, melestarikan dan mempromosikan ikon local heritage yang telah lama terdesak oleh modernitas dan globalisasi.
Sangat dibutuhkan syarat infrastruktur dari prasarana dan sarana yang dibutuhkan, untuk mendukung mulok itu sendiri. Dalam pendidikan dibutuhkan ketersediaan tempat/ruang pelatihan membatik, mulai dari canting, malam, minyak, dan alat peraga lain serta guru praktikum yang berkualitas dan sabar dalam mendampingi dan membimbing siswa. Begitu pula tiap sekolah (SMP/SMA/SMK) yang sudah mulai praktik, semestinya disediakan ruang pamer (showroom) karya siswa.
Pasalnya, membatik sebagai bentuk mulok pembelajaran erat kaitannya dengan prosedur yang masih bersifat tradisional. Di sinilah proses membatik tidak hanya mengenal jadi, namun bagaimana rumitnya seseorang dalam membuat karya batik tulis dengan segala proses pembuatannya. Diharapkan rasa cinta, menghargai dan melestarikan akan tumbuh total pada siswa. Era teknologi informasi dengan memperdayakan berbagai bentuk desain baru, pengolahan, pengelolaan, pracetak, printing dan pemasaran.
Sebab dengan mengenal dan melaksanakan proses, praktek membatik akan mempertajam ikatan emosional dari hasil karya yang telah jadi dari suatu proses. Antara generasi muda, lintas keberagaman budaya, adat untuk bersama mencintai warisan budaya asli (batik). Secara sosial budaya akan memperkuat ikatan semangat nasionalisme atau kebangsaan dan patriotisme.
Penerapan mulok pembelajaran batik akan memiliki nilai konstruktif kepada siswa. Jika keterlibatan warga masyarakat (orangtua dan pemangku kepentingan) akan industri batik yang bersinergis dengan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, penerapan mulok batik janganlah setengah-setengah dalam perencanaannya.
Tim khusus yang dibentuk Disdikpora harus bergerak cepat dalam menindaklanjuti kebijakan ini. Sebab, masih diperlukan sosialisasi kurikulum (jam pembelajaran), perekrutan guru kelas dan guru praktek dari jenjang SD sampai SMA. Jangan lupa bahwa mulok batik juga harus masuk dalam anggaran pendidikan di APBD. Lalu bagaimanakah kesiapannya?
Oleh FX Triyas Hadi Prihantoro
Penulis adalah pemerhati pendidikan di Solo, sekaligus guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







