Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Pendidikan Masih Mahal

Kamis, 08/07/2010 09:00 WIB - ***

Walikota Solo Joko Widodo mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah (Kasek) yang ngeyel melakukan pungutan uang gedung atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) kepada siswa tidak mampu.
Apa yang dilakukan oleh Walikota adalah upaya melindungi anak bangsa agar bisa mengakses pendidikan secara layak. Tak bisa dimungkiri, kalau pendidikan Indonesia sekarang ini sering dipenuhi dengan berbagai pungutan baik yang kecil-kecil hingga persoalan uang gedung atau mengatasnamakan uang pembangunan. Uang gedung atau uang pembangunan inilah yang sering dipakai oleh sekolah untuk mendulang dana dari masyarakat. Jumlahnya sering kali tak pernah transparan karena ada wali murid yang menyumbang dengan jumlah berbeda dengan wali murid lainnya.
Karena itulah, ketegasan dari pemerintah setempat terkait sumbangan uang gedung atau uang pembangunan harus dilakukan pengawasan dari masyarakat. Jangan sampai justru persoalan bantuan yang biasa disebut sumbangan pendidikan ini malah akan dijadikan komoditas oleh sekolah-sekolah tertentu dalam penerimaan siswa baru.
Harus disadari bangsa ini belum bisa memberikan jaminan pendidikan yang layak dan memadai untuk seluruh lapisan masyarakat. Maka banyak anak yang sebenarnya mampu tapi tak memiliki akses secara ekonomi akan tersingkir oleh mereka yang dari segi kemampuan intelektual dan akademisnya di bawahnya tapi memiliki kemampuan finansial. Maka yang terjadi ada upaya dari sekolah-sekolah unggulan untuk mengeliminasi siswa-siswa yang secara ekonomi bermasalah. Pasalnya, sekolah-sekolah unggulan pasti banyak peminatnya sehingga akan menjadi komoditas yang menguntungkan bagi sekolah-sekolah tersebut. Apalagi, pemerintah tak lagi bisa memberikan bantuan anggaran pendidikan secara layak. Anggaran bantuan pendidikan yang diterima sekolah amat terbatas tidak seperti dulu. Terlebih dengan pemerintah daerah yang anggaran APBD-nya sangat cekak.
Maka yang terjadi adalah, banyak sekolah yang mencari keuntungan sekolah lewat sumbangan pendidikan. Ini bisa dimengerti secara logika, tapi secara akal sehat jelas tidak bisa diterima. Jika logika uang masuk ini diungguli-unggulkan atau ditonjolkan maka yang terjadi adalah komersialisasi pendidikan. Maka akses pendidikan untuk semua anak didik hanya menjadi slogan semata.
Oleh karena itu, sikap Walikota Solo Joko Widodo yang akan menindak tegas kepala sekolah yang melakukan pungutan bantuan atau sumbangan pendidikan kepada anak didik yang tidak mampu harus diawasi dan dipantau secara komprehensif termasuk proses penerimaan anak didik yang tidak mampu. Semoga tidak hanya menjadi sekadar slogan ancaman. (***)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :