SOLO—Validasi data rumah dinas untuk guru SD di Kota Solo yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan ada beberapa SD yang belum melaporkan perihal rumah dinas yang ada.
Sebagaimana yang pernah diberitakan Joglosemar sebelumnya, Disdikpora per tanggal 23 Juli mengeluarkan Surat Edaran No: 420/5343/Set/2010 perihal validasi data rumah dinas yang ditujukan kepada Kepala SDN di Kota Solo. Disdikpora memberikan batasan waktu kepada kepala sekolah agar melaporkan sampai batas waktu tanggal 5 Agustus.
Kepala Disdikpora, Rakhmat Sutomo melalui Sekretaris Disdikpora, Untara menyampaikan bahwa pendataan sampai sekarang belum selesai dikarenakan selolah lambat dalam melaporkan. “Dua kecamatan yang belum melaporkan antara lain Laweyan dan Serengan,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (11/8).
Menurutnya, validasi bertujuan untuk mengetahui data rumah dinas yang ditempati dan yang belum ditempati serta sebagai pendataan yang layak dan tidak layak dihuni. Bahkan untuk yang rusak akan ada perhatian. “Kami akan upayakan dan usulkan untuk perbaikan. Penggunaan perlu adanya pelurusan SK agar sesuai dengan peruntukannya apakah untuk kepala sekolah, guru atau penjaga,” jelasnya.
Untara mengatakan akan mengupayakan dalam waktu tiga hari ke depan, pendataan dapat selesai. “Aset ini dapat dihapus jika sudah tidak berfungsi, tidak layak dan tidak bermanfaat. Kami mengharap agar kepala sekolah tetap menggunakan rumah dinas sebagaimana mestinya,” ungkapnya lagi.
Jika rumah dinas kepala sekolah tidak ditempati karena rumah milik pribadi sudah dekat dari sekolah, kewajiban untuk merawat.
Untara menambahkan rumah dinas ditempati penjaga sekolah, hal itu sudah menjadi kebijakan dari sekolah dengan syarat, tugas kepala sekolah dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak terganggu.
Keadaan tersebut seperti rumah dinas kepala sekolah di SDN Sumber VI yang kini di tempati oleh penjaga sekolah. Hal itu dengan alasan tidak layak lagi ditempati kepala sekolah. Dinas memperkirakan ada sekitar 110 rumah. Setiap sekolah memiliki jumlah yang variasi satu sampai empat rumah.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Suharto mengatakan dana perbaikan untuk tahun depan sepertinya tidak ada. Mengingat masih banyak kebutuhan lainnya yang perlu diperhatikan dan penting seperti untuk Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS). (fir)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







