Kamis, 24/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Pendapatan Cukai Tembakau Naik

Sabtu, 20/03/2010 09:00 WIB - nie

SOLO—Pedapatan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Surakarta pada Februari meningkat jika dibandingkan Januari lalu. Tercatat, pada Januari, pendapatan yang diraih sebesar Rp 41,714 miliar, sementara Februari meningkat menjadi Rp 47,37 miliar.
Menurut Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean Surakarta, Wasis Jatmiko, pihaknya ditarget sebesar Rp 526,7 miliar. Ini berarti setiap bulannya minimal mereka harus memperoleh pendapatan sekitar Rp 43,89 miliar. Tak kurang 90 persen dari pendapatan ini berasal dari cukai tembakau.
“Pendapatan kita di bulan Januari memang belum mencapai target. Ini karena pada awal tahun para pengusaha baru dalam tahap pemesanan pita cukai. Tapi mulai bulan Februari sudah melebihi target,” ungkapnya, Jumat (19/3).
Sementara terkait dengan fatwa haram merokok yang telah dikeluarkan Pengurus Pusat Muhammadiyah rupanya belum berpengaruh pada pendapatan yang diperoleh KPPBC Surakarta. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum merasakan pengaruh dari fatwa haram merokok. Ada tidaknya pengaruh baru dapat diketahui pada akhir semester ini.
“Setiap enam bulan sekali atau dalam satu semester kita selalu melakukan rapat evaluasi, dari sini baru akan diketahui apakah fatwa haram ini berpengaruh atau tidak. Kalaupun berpengaruh, sampai sejauh mana,” ujarnya.
Namun demikian, Wasis memperkirakan fatwa yang dikeluarkan Muhammadiyah ini tetap akan berpengaruh, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah umat muslim. Dan apabila fatwa ini benar berpengaruh, maka tidak menutup kemungkinan target pendapatan pajak tahun ini akan diturunkan. (nie)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :