KARANGANYAR (Joglosemar): Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Karanganyar sengaja dilakukan dalam dua tahap untuk mempermudah pengawasan. Dari 315 sekolah yang mestinya menerima, saat ini baru 107 yang bisa mencairkan.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Sutarno mengatakan, pencairan tahap I dilakukan untuk sekolah-sekolah yang memang telah diprioritaskan.
“Untuk termin pertama, adalah sekolah-sekolah yang jatahnya tidak hanya satu paket,” terangnya, Senin (26/10).
Dikatakan, pada termin atau tahap selanjutnya adalah sekolah lain yang hanya memiliki jatah satu paket saja. Satu paket dana, besarnya Rp 70 juta dan dikirim langsung ke rekening kepala sekolah. Untuk sekolah yang jatahnya hanya satu paket, akan menerima pada tahap II.
Dia menjelaskan, DAK hanya bisa dipakai untuk sekolah dan peruntukannya telah ditentukan. Keterlambatan yang terjadi menurut dia, sudah melalui kesepakatan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. “Jadi pencairan dalam dua tahap ini semata-mata untuk monitoring,” terangnya.
Selain itu, menurut dia, sekolah yang mendapat lebih dari satu tahap membutuhkan waktu pengerjaan lebih lama. Jumlah sekolah penerima DAK sendiri ada 315 dengan total 634 paket. Setiap satu paket nilainya Rp 70 juta dengan keperluan merehab ruang kelas dan membeli mebel sekolah, sesuai dengan kebutuhan.
Terkait dengan kemungkinan pencairan sengaja dilambatkan untuk kepentingan lain, dirinya menolak. “Tidak, hanya untuk monitoring dan memudahkan pengawasan,” pungkasnya. (end)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




