PASAR KLIWON (Joglosemar): Ratusan warga bantaran yang tergabung dalam Solidaritas Korban Bencana Bantaran (SKOBB) tetap ngotot menolak relokasi. Mereka justru berencana menawarkan konsep alternatif, selain relokasi, ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Anggota SKOBB merupakan warga bantaran yang memiliki status tanah hak milik. Mereka menolak program relokasi, lantaran tak bisa menerima alasan yang dikemukakan Pemkot Solo.
”Mereka ini sudah turun temurun tinggal di wilayah ini. Kalau alasannya untuk menanggulangi banjir, sebenarnya tidak harus dengan relokasi. Kami masih terus berjuang,” terang Herry Hendro Harjuno, kuasa hukum SKOBB, kepada Joglosemar, Selasa (27/10).
Menyikapi persoalan itu, pihaknya akan merumuskan alternatif lain selain relokasi bagi warga bantaran bersertifikat ini. Untuk selanjutnya konsep ini diajukan ke Pemkot untuk mendapatkan pertimbangan. Namun demikian dirinya belum bisa menyebutkan secara pasti konsep apa yang tengah dibahas sebagai solusi tersebut.
Konsolidasi
Dikatakan sebagai tindak lanjut, Selasa (27/10) malam digelar rapat konsolidasi dengan warga bantaran pemegang hak milik. “Jumlahnya sekitar 300 orang mulai dari Mojo hingga Pucangsawit. Namun yang paling gencar menyuarakan penolakan yakni warga Mojo, Losari dan Sangkrah,” terang Herry.
Sementara itu Ketua SKOBB, Agus Sumaryawan menegaskan, tetap bertahan untuk tidak mengikuti program relokasi. Menurutnya, kebijakan Pemkot terkait relokasi dinilai keputusan sepihak. “Kami ini tidak tinggal di tanah negara. Kok tiba-tiba disuruh pindah. Warga yang ingin mengurus pemecahan sertifikat pun, kok dipersulit. Belum lagi masalah dana hibah untuk korban banjir yang tidak juga diberikan. Ini benar-benar diskriminasi,” papar dia ketika ditemui dalam acara Sidak Dewan, Selasa (27/10). (cka)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




