WONOGIRI (Joglosemar): Dua terdakwa pembunuh bintang sepak bola, Tutut Fery Wiyanto atau Fery (18) di hutan Donoloyo Wonogiri divonis berbeda. Dua pembunuh tersebut adalah Supriyanto alias Suprih alias Baron (29) divonis 14 tahun, dan Surono alias Melon (20) divonis 10 tahun. Vonis dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Selasa (27/10).
Vonis yang diterima Supriyanto lebih berat karena dirinya yang menyebabkan nyawa Fery melayang. Dia terbukti telah melakukan empat kali sabetan celurit ke badan Fery.
Karena sabetannyalah Fery mengalami pendarahan yang disebabkan trauma paru-paru kanan dan kiri. Supriyanto juga dua kali menyabetkan celuritnya ke pacar Fery, Wahyutiningsih. Sementara itu rekannya, Surono pada saat kejadian berlangsung, posisinya hanya membantu.
Vonis yang diterima Supriyanto itu terhitung lebih berat setahun dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Sri Hartani.
Sementara itu, vonis yang diterima Surono sama dengan harapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni selama 10 tahun. Keduanya dijerat dengan pasal 365 ayat 4 tentang perampokan dan pembunuhan.
”Keduanya telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian,” kata Ketua Majelis Hakim, Andi Risa Jaya.
Selain itu, Andi menjelaskan, barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio warna merah B 6630 TEY dikembalikan pada orangtua korban. Demikian juga dengan dua handphone merek Nokia dan Sony Ericson.
Sedangkan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Smash warna hitam AD 2319 CR yang dipakai tersangka saat merampok dirampas oleh negara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fery dan Wahyutiningsih dibacok saat sedang berpacaran di hutan Donoloyo. Fery tewas di tempat kejadian karena dibacok dengan celurit, sementara Wahyutiningsih menderita luka parah.
Hingga saat ini luka yang diderita Wahyutiningsih belum sembuh total. Dalam peristiwanya, kedua pelaku berhasil merampas motor, dua handphone dan perhiasan milik korban.
Menurut data, dari kepolisisn, kedua terpidana tersebut melakukan pembunuhan pada 14 mei 2009. Rupanya Polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus keduanya. Pada Jumat (15/5) malam, Polisi berhasil meringkus dua pelaku di dua tempat terpisah. Keduanya ditahan sehari setelahnya. (nun)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




