Kamis, 24/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Pembebasan Lahan Dibujet Rp 1 M

Kamis, 25/03/2010 09:00 WIB - tam

KARANGANYAR—Upaya pengembangan proyek Kampung Purba  Dayu, Kecamatan Gondangrejo oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah sampai pada tahap proses pembebasan lahan. Alokasi dana sebesar Rp 1 miliar untuk membebaskan lahan seluas 6.000 – 7.000 meter persegi disiapkan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karanganyar, Sutarno kepada Joglosemar mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan usaha survei, pengukuran dan penetapan lokasi di beberapa lahan milik warga di Desa Dayu tersebut. “Jadi nanti luasannya masih tergantung nilai harga yang ditawarkan, tetapi minimal kami bisa membebaskan 6.000 hingga 7.000 meter persegi lahan milik warga itu,” terangnya saat ditemui seusai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bazis, Rabu (24/3).
Lahan ini nantinya akan digunakan sebagai tempat kelengkapan arena dan kawasan wisata dari Kampung Purba Dayu. Sedangkan dana yang disiapkan dalam pembebasan lahan milik warga ini mencapai Rp 1 miliar. “Mungkin pembebasan lahan ini akan dilakukan pada lima atau enam hak milik lahan dari warga,” tambahnya.
Proses sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang upaya pembebasan lahan ini, kata dia juga telah dilakukan sejak beberapa pekan lalu bersama Bupati Karanganyar, Rina Iriani. Sementara untuk penetapan lokasi pembangunan Kampung Purba Dayu tersebut, pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dengan pihak penaksir harga. Dirinya menargetkan bulan Agustus mendatang pembebasan lahan ini selesai.
Untuk pembangunan tempat objek wisata baru di wilayah Karanganyar ini pihaknya juga mengungkapkan akan mendapat alokasi dana dari pemerintah pusat. “Bupati sudah berkirim surat ke pemerintah pusat dan tahun 2011 nanti untuk pembangunannya akan mendapat alokasi dari pemerintah pusat senilai Rp 12 hingga 15 miliar,” jelasnya. (tam)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :