SOLO—Poltabes Surakarta telah menerima pelimpahan kasus penipuan surat keterangan (bukan ijazah) satpam dari Polres Karanganyar. Dari tangan tersangka Gunawan DS (33), warga Kerten, Laweyan, Solo, disita stempel, surat keterangan palsu dengan kop Polres Karanganyar. Pelaku kini mendekam di tahanan Poltabes Surakarta.
Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasat Reskrim Kompol
Susilo Utomo, membenarkan telah menerima pelimpahan kasus pemalsuan ijazah satpam dari Polres Karanganyar. Katanya, pelaku memalsukan surat keterangan
satpam. “Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif. Korban yang sudah melapor baru tiga orang. Kasus ini masih tetap kita kembangkan siapa tahu masih ada korban lain yang belum melapor,” terangnya kepada Joglosemar, Kamis (25/3)
Sekadar diketahui, pelaku yang menjadi satpam di salah satu tempat jasa kebugaran dan olahraga di Kota Solo. Dalam aksinya Gunawan telah berhasil mengelabui tiga orang korban yang ingin mendapat surat keterangan satpam dengan cara instan.
Karena merasa tertipu dengan ijazah palsu tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Karanganyar. Kemudian Polres Karanganyar bekerja sama dengan Polsektabes Jebres melakukan penangkapan terhadap Gunawan di daerah Solo Timur. Setelah diperiksa, Gunawan mengaku telah memalsukan stempel Polres Karanganyar untuk membuat surat keterangan satpam. (pin)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




