Kamis, 24/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Pelaku Sodomi Diduga Sakit Jiwa

Jumat, 17/12/2010 09:00 WIB - lim

KLATEN—Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten menggandeng analis kejiwaan bagi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bocah-bocah pengungsi yakni Abdul Hamid (35), seorang relawan asal Sumenep, Madura, Jatim.
Oleh penyidik, tindakan pelaku dianggap menyimpang dan terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolres Klaten AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kasatreskrim AKP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya memerlukan kesaksian dari tim ahli atas kasus yang menjerat Abdul Hamid. ”Senin (20/12-red) nanti tersangka dibawa ke psikiater,” jelasnya di kantornya, Kamis (16/12).
Analis kejiwaan, menurut Kasat, diperlukan untuk mengurai penyebab pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak lelaki di pengungsian. Hasil analisis itu untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kini masih dikembangkan oleh Unit PPA Satreskrim.
Sebagai dugaan awal, kekerasan seksual jenis sodomi menurut Kasat tergolong suatu penyakit psikis yang kerap diderita pelakunya. ”Kalau ternyata tidak ada gejala sakit jiwa, minimal dapat diketahui masa lalu tersangka hingga dia memiliki kelainan itu,” kata Kasat, Kamis (16/12).
Sementara itu hingga kemarin sudah ada tujuh orang yang dimintai keterangan. Antara lain pemilik rumah kontrakan tersangka di Desa Bumiharjo, Kecamatan Kemalang, para pendamping korban dan para korban sendiri.
Dikembangkan
Sejauh ini, jelas  Kasat, proses pemeriksaan masih berfokus pada dua korban, sementara dugaan adanya korban lainnya masih terus dikembangkan.
Pada bagian lain, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klaten berkomitmen mendampingi korban dalam setiap kali pemeriksaan. Diakui oleh Koordinator Data dan Informasi Sekretariat Bersama (Sekber) P2TP2A Klaten, Eri Pratama Putra, beberapa kali jadwal pemeriksaan tertunda gara-gara korban tidak siap.
“Hal ini menyangkut anak-anak dan perlu perlakuan berbeda. Salah satunya dengan menyiapkan mental mereka di hadapan polisi,” jelas Eri.
Sepeti diberitakan koran ini, Abdul Hamid digelandang ke polisi setelah tepergok berbuat tidak senonoh terhadap bocah-bocah pengungsi di rumah kontrakannya. Ia dilaporkan menyodomi bocah-bocah itu dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang marah. (lim)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :