BALAIKOTA—Setelah mengalami proses panjang, akhirnya Kamis (11/3), Pusat Pergudangan Kota, Pedaringan ditetapkan sebagai Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemkot Solo. Hal tersebut ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2009. Meskipun tahun ini merupakan tahun pertama beroperasi sebagai Perusda, namun Walikota, Solo Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan target pendapatan tahun 2010 sebesar Rp 6 miliar dari jasa pergudangan ini.
“Karena bentuknya sekarang sudah Perusda, harapannya tentu saja ada perbaikan manajemen. Kemudian, karena sekarang sudah terbentuk direksi, dari orang-orang profesional, kalau kemarin targetnya Rp 600 juta, ya sekarang targetnya Rp 6 miliar,” tegas Jokowi, di Balaikota, Kamis (11/3).
Selain penetapan status Perusda bagi Pusat Pergudangan Kota, Walikota juga melantik pejabat direksi, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi pada bulan November tahun lalu. Direktur Utama Perusda Pusat Pergudangan Kota, dijabat oleh Ir Hartoko Adi Oetomo, sementara Chriswanto Tri Santoso terpilih sebagai Direktur Operasional. Sementara Direktur Administrasi dan Keuangan dijabat oleh Muhammad Guntur.
Direktur Utama, Ir Hartoko Adi Oetomo seusai acara mengatakan, dirinya belum menentukan target pendapatan nominal untuk tahun ini. Namun yang pasti, pihaknya akan melakukan evaluasi, lalu kemudian memformulasikan rekomendasi-rekomendasi ke arah perbaikan manajemen.
Sementara, Direktur Operasional, Chriswanto Tri Santoso mengatakan, bahwa hal pertama akan dilakukan adalah melakukan brand image Perusda Pergudangan ini. “Kami mengharapkan Perusda ini tidak hanya diketahui oleh warga Solo, tetapi juga masyarakat luar kota,” ujar dia.(dya)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







