Sabtu, 11/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Pedagang Menyoal Pengurusan SHP

Kamis, 11/03/2010 09:00 WIB - mur

PASAR KLIWON—Menanggapi wacana renovasi yang dikeluarkan oleh Lurah Pasar Pasar Kliwon, Rochmad Wahyudi, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pasar Kliwon, Sehanto mengatakan, renovasi tak terlalu diperlukan oleh pedagang saat ini. Yang terpenting adalah mengurus administrasi, salah satunya adalah pengurusan Surat Hak Penempatan (SHP).

“Kalau masalah renovasi, saya rasa tak terlalu penting bagi pedagang. Yang seharusnya lebih diprioritaskan adalah pengurusan administrasi lewat SHP. Banyak pedagang lama yang tak memperoleh SHP lantaran ada pedagang baru yang mengurus SHP,” ungkap Sehanto kepada wartawan, Selasa (9/3).

Dulunya jumlah pedagang di Pasar Pasar Kliwon tak sebanyak sekarang. “Dulu hanya sedikit, tetapi ketika wacana renovasi dikeluarkan, banyak pedagang yang masuk ke pasar ini. Mereka pun mengurus SHP, dan itu berimbas pada hak dari pedagang lama,” paparnya.

Mereka yang mempunyai SHP, lanjutnya, berniat menempati kiosnya. “Mereka bingung karena ketika ingin menempati kios, tempat tersebut justru dijadikan hunian oleh sejumlah pedagang. Dan ini adalah pekerjaan rumah bagi lurah pasar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP), Subagiyo menyatakan, pihaknya tengah melakukan penataan di pasar tersebut. “Kami secara bertahap akan melakukan penataan. Kami menempuh jalan sosialisasi terlebih dahulu. Penertiban juga kami lakukan, tetapi ini adalah proses yang panjang dan tak bisa instan,” tandasnya. (mur)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :