SOLO—Pelaku pemecah kaca pintu warung internet (warnet) Speedy Net, Enggar Aris Setyo Nugroho (22), berhasil dibekuk Reskrim Polsektabes Pasar Kliwon. Dia yang kesehariannya menjadi juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Jalan Ronggowarsito, Kampung Baru. Ia mengaku memecah kaca pintu karena panik dan takut saat terkunci di dalam ruangan.
Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kapolsek Pasar Kliwon AKP Erwin H Dinata mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya kerja sebagai juru parkir di Jalan Ronggowarsito. Pelaku terluka sobek pada kaki kanannya karena memecah kaca pintu warnet. Kepada penyidik pria yang tinggal di RT 4/RW I, Kampung Baru mengakui semua perbuatannya dilakukannya secara sadar.
Enggar mengaku terpaksa memecah kaca pintu Speedy Net karena merasa takut dengan kondisi warnet yang terkenal angker. “Saya terbangun sekitar pukul 02.00 WIB, saya merasa takut dan panik. Karena warnet itu terkenal sangat angker dan banyak hantunya. Makanya saya langsung memecah kaca dengan kaki saya,” terangnya kepada Joglosemar, Kamis (25/3).
Kapolsek menambahkan karena telah melakukan perusakan barang milik orang lain, pria bertubuh tinggi ini dijerat pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebagaimana diketahui warnet tersebut diketahui kacanya pecah, Rabu (24/3), sekitar pukul 07.30 WIB. Ketika itu, salah satu karyawannya Bima saat akan membuka pintu gerbang mengetahui kaca pintu pecah. Diduga pelakunya salah satu pengunjung. Atas kejadian tersebut dilaporkan kepada petugas. (pin)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




