JAKARTA—Sekjen DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin menilai wacana pemotongan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak mengusut kasus Century adalah bagian dari upaya pelemahan. Ancaman ini dinilai keluar karena KPK sangat ditakuti akibat sedang memeriksa segerombolan anggota DPR.
”Pemotongan anggaran KPK sama dengan penolakan Perppu Plt KPK. Itu bagian dari pelemahan KPK. Saya menduga ada pihak-pihak yang sangat ketakutan karena KPK mulai memeriksa anggota DPR,” tandas Amir, Rabu (17/3).
Amir menyalahkan pihak yang menyebut KPK tidak serius menindaklanjuti rekomendasi DPR tentang Century. Menurut Amir, penyelidikan KPK sedang diproses. ”Sedang diselidiki dan KPK luar biasa kerjanya. Kalau tidak ada kesalahan mengapa harus dipaksakan. Saya kira ini upaya amputasi terhadap KPK,” tukasnya.
Anggota Komisi XI DPR dari PDIP Eva Kusuma Sundari menegaskan pemangkasan anggaran untuk KPK sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap kinerja KPK. ”Ini sebagai bentuk pengawasan kita apakah ada kinerjanya atau tidak,” ujar Eva, di Kantor LBH Jakarta.
Terkait kinerja KPK dalam kasus Century, Eva menilai ada sedikit kelambanan. Ada beberapa saksi yang sudah dipanggil oleh Pansus DPR, dan juga dimintai keterangan oleh KPK. ”Tetapi sampai sekarang kok nggak klop-klop ya,” papar dia.
Namun demikian, Eva membantah jika rencana pemangkasan itu terkait kasus Century yang belum naik ke tingkat penyidikan. Menurut dia, DPR hanya ingin mengukur kinerja KPK. ”Kasus lain memang ditangani. Tetapi yang ini (Century) lebih besar,” katanya. Eva meminta KPK lebih serius dalam memproses kasus Century setelah DPR memutuskan masalah ini di rapat paripurna.
Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK memanggil nama-nama yang ada di rekomendasi Pansus Hak Angket Century DPR untuk membuktikan keseriusannya. ”KPK harus panggil semua nama yang ada direkomendasi Pansus. Itu untuk melihat keseriusan KPK dalam tangani masalah ini,” tandas peneliti ICW Febri Diansyah.
ICW khawatir ada kebimbangan di tubuh KPK dalam memproses kasus Century. Selain itu, bisa saja mulai ada intervensi yang mengarah kepada KPK. ”Intervensi bisa datang dari pihak yang merasa dirugikan,” bebernya. (dtc)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




