Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Pansus yang Tak Mulus

Minggu, 07/02/2010 11:00 WIB - Deniawan Tommy Chandra Wijaya/ Bagus Sandi Tratama

Polemik GLA sampai juga ke meja DPRD Karanganyar. Bahkan untuk membongkar polemik GLA para wakil rakyat ini awalnya berencana membentuk panitia khusus investigasi GLA.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliatmono kepada wartawan, Selasa (26/1) menyatakan, DPRD akan serius mengungkap polemik ini. ”Ada dugaan, program ini tidak sebagaimana mestinya. Karena itu untuk menyelidiki, dibutuhkan panitia khusus,” kata dia. Meski memang, belum ada usulan resmi dari fraksi-fraksi untuk membentuk Pansus.
Bahkan, rencananya, dalam rapat koordinasi fraksi, bakal dihadirkan pihak aparat hukum, dalam hal ini Kejaksaan yang sudah mulai menangani perkara ini. ”Apalagi pihak Kejaksaan sudah membuat schedule (jadwal) penuntasan kasus dalam jangka waktu dua bulan ini,” tandasnya.
Sayang, wacana tinggal wacana. Pansus yang direncanakan tak pernah terbentuk. Rapat koordinasi fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/1) menyepakati supaya persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu melalui proses hukum yang telah mulai dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar. ”Semua fraksi yang hadir sepakat untuk mengembalikan persoalan ini ke proses hukum terlebih dahulu,” terang Sumanto, Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar kepada wartawan.
Dalam rapat tersebut tidak mengemuka wacana pembentukan Pansus. Bahkan keputusan pengembalian kasus ini ke proses hukum, menurutnya langsung disetujui oleh seluruh pimpinan fraksi.
Hasil rapat koordinasi fraksi kontras dengan sinyalemen pembentukan Pansus pada polemik GLA. Belakangan, para wakil rakyat ini cenderung bungkam untuk ketika dimintai kejelasan polemik program rumah rakyat ini. Hal yang sama juga dilakukan pihak Kejari. Hingga kini polemik itu masih memanas namun, tidak jelas penyelesainnya. (Deniawan Tommy Chandra Wijaya/ Bagus Sandi Tratama)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :