KARANGANYAR—Satpam GW (33), warga Kerten, Laweyan, Solo, disergap Reskrim Polres Karanganyar. Dia yang berprofesi sebagai satpam di jasa kebugaran dan olahraga di Kota Solo ditangkap karena diduga memalsukan ijazah pelatihan satpam.
Informasi diperoleh Joglosemar, polisi melakukan penangkapan kepada tersangka dengan berbekal laporan dari salah satu korban. Korban merasa curiga karena ijazah pelatihan satpam yang dimiliki tidak bisa digunakan melamar pekerjaan. Ijazah pelatihan satpam tersebut diduga diterbitkan GW yang memakai kop Polres Karanganyar.
Berkat laporan tersebut, diketahui pemalsuan sertifikat profesi satpam ini terletak pada stempel sertifikat yang menggunakan stempel palsu mengatasnamakan institusi Polres Karanganyar. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Djoko Satriyo Utomo membenarkan telah terjadi tindak pemalsuan sertifikat profesi satpam yang diduga dilakukan tersangka. “Benar memang terjadi tindak pemalsuan dan dilakukan satpam tersebut,” terangnya saat dihubungi Joglosemar, Rabu (24/3).
Menurut Djoko, penangkapan dilakukan, Selasa (23/3). “Kasusnya kami limpahkan ke Poltabes Surakarta karena locus delicti berada di wilayah hukum Poltabes Surakarta,” terang dia melalui pesan singkatnya.
Terpisah, Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasat Reskrim Kompol Susilo Utomo kepada Joglosemar menyatakan menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polres Karanganyar. (tam/pin)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




