SRAGEN—Polemik proyek sertifikasi massal bermasalah di Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang terus berlanjut. Kali ini, warga mencium indikasi adanya keterlibatan oknum DPRD dalam proyek sertifikasi yang digawangi panitia Pemdes setempat itu.
Oknum DPRD yang dimaksud berasal dari PDIP, berinisial S dan berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) VI, Sambirejo, Gondang dan Sambungmacan. Dalam kasus ini, oknum DPRD yang diketahui berdomisili di Gondang tersebut dilaporkan lebih banyak mem-back-up Pemdes Kaliwedi daripada memperjuangkan warga.
“Bahkan ketika kemarin ada personel dari Kejaksaan yang akan datang, si anggota dewan itu malah berusaha menghambat agar masalah ini tidak diperpanjang. Dan yang kami tahu, selama ini anggota dewan itu memang kelihatannya lebih banyak membela Pemdes,” tutur Yanto, salah satu tokoh masyarakat Kaliwedi.
Tidak hanya itu, kejanggalan lain adalah mengenai posisi dana pelunasan dari peserta sertifikasi yang ternyata belum disetor ke BPN. Ditengarai, dana tersebut masih berada di tangan para perangkat desa yang terlibat di dalam kepanitiaan.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak agar DPRD setempat segera turun tangan untuk menangani persoalan sertifikasi ini. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan memicu keresahan dan tidak menutup kemungkinan memantik aksi massa.
Revisi
Di sisi lain, warga juga meminta agar kepanitiaan proyek tersebut direvisi. Pasalnya, dalam struktur kepanitiaan muncul suami sang Kades yang ditunjuk sebagai Bendahara padahal posisinya hanya sebagai Pejabat sementara (PjS) Kaur Litbang.
Kades Kaliwedi Sumarsih bersikukuh bahwa stuktur kepanitiaan memang ada dan dituangkan dalam surat. Ia juga mengatakan bahwa dana pelunasan sebesar Rp 750.000 per bidang saat ini masih ada di rekening dan akan disetorkan ke BPN jika berkas sudah lengkap.
Sementara, Ketua DPRD Sugiyamto mengaku belum menerima laporan mengenai keterlibatan oknum DPRD tersebut. Namun prinsipnya, pihaknya tetap mendukung penuh aspirasi warga dan siap membantu agar persoalan ini bisa secepatnya diselesaikan. (yok)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







