Senin, 13/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Nyanyian Perut Lapar dan Misteri Penarik Retribusi…

Minggu, 21/02/2010 09:00 WIB - Deniawan Tommy Chandra Wijaya

Siapa di belakang oknum penarik retribusi sebesar Rp 1.500 itu, hingga kini belum terungkap. Dengan dasar ditariknya retribusi itu pula para pedagang dari luar wilayah Karanganyar bersikukuh berhak untuk berdagang, meski tak masuk paguyuban PKL PTJP.
Mereka yang belum tergabung dalam paguyuban terang-terangan menolak dituding sebagai biang konflik di PTJP. Alasannya, keberadaan mereka sudah diizinkan Pemkab Karanganyar, ditandai dengan adanya tarikan retribusi misterius yang mengatasnamakan Pemkab itu.
Sutarno, salah satu koordinator PKL baru yang belum masuk paguyuban, menyatakan siapapun berhak untuk berdagang di PTJP, terlepas mereka warga asli Karanganyar atau tidak. ”Masak untuk PKL ada aturan otonomi daerahnya. Jika begitu untuk menjadi PNS harusnya juga putra daerah saja, jangan ambil dari luar wilayah,” kesal dia.
Dia dan pedagang baru yang lain juga menolak tudingan sebagai biang pengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan kota. ”Sebab tujuan kami untuk berdagang bukan untuk membuat ricuh, kehadiran kami pun hanya seminggu sekali, itu pun tidak sehari penuh,” imbuhnya.
Niat baik untuk masuk paguyuban, kata Sutarno, sudah dilakukan. Namun, ditolak dengan alas an, paguyuban sudah tidak lagi menerima pendaftaran anggota baru. ”Bahkan kami diberi tahu, keberadaan kami di luar tanggung jawab paguyuban,” ucapnya.
Soal retribusi, Sutarno meyakini itu resmi dari Pemkab dengan alasan karcis retribusi berlogo Pemkab Karanganyar. ”Katanya rinciannya Rp 1.000 untuk biaya operasional, dan Rp 500 masuk ke kas Pemkab. Petugas penariknya pakai baju biasa, tapi di karcisnya ada tulisan Pemkab Karanganyar,” ungkapnya.
”Kami siap diajak berdialog jika untuk kepentingan bersama. Tapi jangan larang, kami butuh makan karena lapar. Lagi pula berdagang adalah wujud nyata pemberdayaan ekonomi kerakyatan.”
Senada, Budi salah seorang PKL baru PTJP asal Kota Solo juga siap berdialog. Namun, dia menolak tegas jika dilarang berjualan. Sebab, dirinya mengaku tidak punya penghasilan lain kecuali berdagang di PTJP. ”Mau ditata silakan, tapi jangan larang kami berjualan. Lha nanti siapa yang ngasih makan keluarga kami? Tolong perhatikan juga kepentingan perut rakyat kecil,”jelasnya.
Begitu pula dengan Dwi, PKL yang juga berasal dari Kota Solo. Dia mengatakan, sekitar 75 persen pedagang baru di PTJP juga berasal dari luar wilayah Karanganyar. Dwi mengaku baru berjualan sekitar satu bulan terakhir ini berdasarkan informasi dari temannya sesama PKL yang sudah lebih dulu berjualan di PTJP. ”Kalau yang berasal dari luar Karanganyar banyak. Tapi kami meminta jangan ada penggusuran, sebab kami cari makan dari sini,” keluhnya. (Deniawan Tommy Chandra Wijaya)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :