BANJARSARI—Proyek pembangunan normalisasi Kali Gajah Putih yang terhenti sejak enam bulan lalu, tampaknya segera dilanjutkan pada tahun 2010 ini. Warga sempat menganggap, bila proyek itu mandek dan tak dilanjutkan lagi. Namun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) membantah anggapan itu.
“Saya pikir proyek pembangunan (normalisasi) Gajah Putih ini, nasibnya akan sama saja dengan beberapa proyek lain yang ditangani DPU, yang tidak tuntas diselesaikan. Sudah hampir enam bulan ini, saya tidak melihat aktivitas para pekerja proyek melakukan pembangunan di kawasan sekitar sungai Gajah Putih,” ungkap salah seorang warga Sumber Krajan, Aryo Susanto (40) kepada Joglosemar, Sabtu (13/3).
Disebutkan, warga sempat mengira, bahwa terhentinya proyek ini karena tidak adanya dana untuk melanjutkan pembangunan.
Informasi yang diperoleh Joglosemar menyebutkan, bila proyek pembangunan Kali Gajah Putih memang dilakukan secara bertahap. Rencananya tahun 2010 ini, proyek dilanjutkan kembali dengan memasang beberapa batu kali di kedua sisi sungai.
Pemasangan batu kali dilakukan di sepanjang aliran sungai hingga ke hilir. Saat ini, pengerjaan memang belum rampung, dan baru mencapai 750 meter. Jika proyek normalisasi sungai dilakukan langsung, dipastikan dana APBD dirasa tidak bakal mencukupi pengerjaan proyek Sungai Gajah Putih hingga tuntas.
Terpisah, Kepala Bidang Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Budi Santosa mengungkapkan, bahwa proyek Kali Gajah Putih memang untuk proses normalisasi debit air sungai. Langkah itu guna mengurangi risiko banjir ketika musim hujan. Diakuinya, jika pengerjaannya sempat terhenti sementara. Namun, dipastikan Budi, bukan berarti pihak DPU menelantarkan proyek pembangunan sungai ini begitu saja. Terhentinya proyek pembangunan sungai ini karena semata-mata keterbatasan dana APBD untuk kelangsungan proyek ini.
“Proses pengerjaan proyek pembangunan Gajah Putih tidak terhenti. Kami melakukan pembangunan proyek ini memang dengan cara bertahap. Dalam pengerjaan proyek ini kami hanya diberi dana oleh pemerintah daerah setiap tahunya Rp 1,5 hingga Rp 1,6 miliar,” papar dia. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya tak mungkin diselesaikan dengan cepat. Pihaknya terpaksa menyelesaikan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan dana. (ina)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




