Mendapatkan nilai yang baik tentunya merupakan impian semua mahasiswa. Namun, untuk mendapatkan nilai yang baik, tentunya mahasiswa harus bekerja keras. Mahasiswa harus belajar dan mengerjakan semua yang ditugaskan oleh dosen. Termasuk saat harus mengerjakan tugas kelompok.
Permasalahan yang muncul, saat ini mahasiswa cenderung nggampangke saat dosen memberikan tugas kelompok. Padahal, dosen ada yang mengganti ujian dengan tugas kelompok. Mahasiswa nggampangke tugas kelompok karena mahasiswa bisa nitip nama, atau istilahnya ndompleng nama. Melihat adanya gejala seperti ini, apakah penugasan kelompok adil dan efektif untuk menentukan nilai dan apakah ini memenuhi unsur keadilan?
”Ndompleng nama saat mengerjakan tugas kelompok saya rasa perbuatan curang dan akan merugikan. Merugikan bagi mahasiswa yang hanya nitip nama dan teman-teman kelompoknya yang telah bekerja keras. Tugas kelompok ya harus dikerjakan seluruh anggota kelompok. Kalau yang tidak ikut mengerjakan ya seharusnya tidak dimasukkan namanya. Tapi, biasanya ada rasa tidak tega, jadi namanya dimasukkan juga,” ungkap mahasiswa Fakultas Teknik Arsitektur Universitas Gadjah Mada (UGM), Sylvi Anggraini.
Sementara itu, mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Diana Pareira, menilai, adanya penugasan kelompok sebenarnya merupakan sebuah sarana yang efektif bagi mahasiswa untuk bisa melatih manajemen waktu serta melatih mahasiswa untuk bisa bekerja sama.
“Sayangnya, memang ada sebagian mahasiswa yang jadi malas dan sama sekali tidak ikut mengerjakan tugas itu. Cuma ndompleng nama. Mahasiswa seharusnya dapat bertanggung jawab dengan tugasnya. Mahasiswa seperti ini harus ditegur. Kalau perlu, laporkan saja pada dosen kalau dia tidak memiliki andil mengerjakan tugas,” katanya.
Menyikapi perilaku mahasiswa yang hanya ndompleng nama, mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Hang Tuah Surabaya, Ariyadi Wirawan, mengatakan jika penugasan kelompok tidak layak digunakan sebagai patokan dosen dalam memberikan nilai.
“Substansi kecerdasan mahasiswa tidak bisa hanya diukur dari makalah atau tugas kelompok. Apalagi, saat ini fenomena ndompleng nama sering terjadi. Ini perlu ketegasan dari kelompok dan dosen. Kalau tidak ikut mengerjakan tugas ya tidak perlu dicantumkan namanya. Dosen jangan memberikan nilai juga,” katanya.
“Kalau memang dosen mau mengganti ujian dengan memberikan tugas, sebaiknya tugas tersebut diberikan pada individu, bukan secara kelompok. Jadinya, penilaian bisa jelas. Yang tidak mengerjakan ya tidak dapat nilai,” imbuhnya.
Bukan Patokan Penilaian
Saat ini, Perguruan Tinggi telah berlomba-lomba menerapkan sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dalam sistem pembelajarannya. Sistem ini menuntut mahasiswa untuk lebih aktif dan kreatif dalam menempuh kuliahnya. Adanya fenomena ndompleng nama dalam mengerjakan tugas jelas merupakan tindakan yang tidak mencerminkan pelaksanaan sistem KBK. Maka dari itu, bisa jadi penugasan secara kelompok hanya menjadi salah satu komponen dalam menentukan nilai.
“Setiap dosen memiliki standar dalam memberikan penilaian. Dosen menilai berdasarkan atas test tertulis, test lisan, tes perbuatan, tugas terstruktur, dan penilaian proses. Semua itu akan menentukan nilai akhir seorang mahasiswa. Kalau memang pada tugas kelompok mahasiswa disuruh pereesntasi dan tidak bisa, ya tentunya dosen tahu harus memberikan nilai apa,” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik Unisri, Lusia Indrasturi SH MH. (tegar/hana)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




