SOLO—Dua opsi penawaran yang diajukan pemerintah terkait sumber pendanaan untuk membayar hak para nasabah reksadana bodong PT Antaboga Delta Securitas, ditanggapi dingin oleh sejumlah nasabah Bank Century Solo. Mereka menilai pemerintah terlalu lamban dalam penyelesaian kasus ini.
Dua opsi yang diajukan pemerintah ini adalah mengembalikan hak para nasabah dengan menggunakan dana dari pendapatan negara (APBN) atau mengambil dari aset Bank Century baik yang berada di dalam maupun luar negeri.
Salah satu korban reksadana fiktif PT Antaboga, Sutrisno, kepada Joglosemar menuturkan pemerintah tidak perlu mengajukan opsi lagi dalam penanganan kasus Antaboga ini. Seharusnya pemerintah langsung menunjuk LPS untuk mengganti segala kerugian. “Bank Century itu kan sudah diambil alih oleh LPS, itu berarti segala kewajiban dan tanggung jawab berada di tangan LPS. Semua sudah jelas, kenapa harus dilempar ke DPR dan sekarang ada dua opsi segala. Ini justru bisa menjadi info yang menyesatkan dan tidak realistis,” tegasnya, Selasa (23/2).
Sutrisno menuturkan dengan hadirnya dua opsi ini justru akan membuat kasus berbeli-belit lagi. Pasalnya, opsi pertama yang membebankan pengembalian dana pada APBN pasti tidak akan diterima begitu saja oleh DPR. Sedangkan tawaran opsi kedua pun tidak bisa diterima begitu saja, karena hingga sekarang tidak ada kejelasan menganai aset-aset Bank Century.
Pendapat senada juga datang dari Adjie Chandar. Nasabah yang kehilangan dana sebesar Rp 1,2 miliar ini menuturkan seharusnya pemerintah bisa segera menuntaskan kasus yang sudah berlarut-larut selama kurang lebih dua tahun. “Seharusnya pemerintah bisa langsung mengambil tindakan tegas karena sudah jelas Bank Century yang salah, tidak perlu sampai ada pengajuan opsi lagi,” ujarnya.
Butuh Waktu Lama
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan Cabang PT Bank Mutiara Tbk Solo, Sukarno, pun berharap agar kasus ini segera dituntaskan. “Sekarang pemerintah sudah mengajukan dua opsi semoga bisa segera diterima dan dilaksanakan. Saya sangat berharap masalah bisa cepat selesai dan dana para investor bisa segera dikembalikan,” tuturnya.
Ketika ditanya opsi manakah yang lebih dikehendakinya, Sukarno tidak mau menjawabnya. Namun dikatakannya jka menggunakan opsi yang kedua tentu membutuhkan waktu yang lama, karena menuggu penyitaan seluruh aset Bank Century. “Opsi saya adalah agar masalahnya bisa cepat selesai,” ujarnya sambil tertawa. Di Solo sendiri jumlah dana nasabah PT Antaboga Delta Securitas yang harus dikembalikan mencapai Rp 35 miliar dengan jumlah nasabah sekitar 40 orang. (nie)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




