SRAGEN—Koalisi Peduli Sragen (KPS) melapor ke Mabes Polri terkait adanya dugaan makelar kasus yang melibatkan anggota Polri dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Sragen Untung Wiyono, Jumat (26/3).
Petugas yang diduga menjadi makelar kasus (markus) itu berinisial Kompol KT dan bertugas sebagai penyidik di Polda Jateng. Selain dia, seorang ketua organisasi profesi tingkat Jateng berinisial SS juga diduga terlibat.
”KT dan SS kami laporkan secara tertulis ke Mabes Polri karena keduanya diduga kuat bermain untuk melindungi dan menutup-nutupi laporan kasus ijazah Bupati Sragen. KT pernah juga datang ke Ndayu dan ketemu langsung dengan Bupati sewaktu kasus itu ditangani Polda tahun 2000, ” papar Ketua Forkos, Eko Wijoyono, usai melapor ke Mabes Polri Jumat (26/3).
Indikasi markus yang dilakukan KT terlihat dari kejanggalan yang muncul setelah ada pernyataan dari Polda yang menghentikan penanganan karena alasan tidak cukup bukti. Padahal, saat itu, bukti-bukti dan keterangan saksi dianggap sudah cukup kuat untuk menindaklanjuti penanganan.
Selain ke Mabes Polri, laporan dugaan ijazah palsu itu juga dilaporkan ke ICW, KPK dan Satgas Mafia Peradilan. Bahkan, Eko mengatakan ICW sangat responsif. Sementara, pada saat bersamaan Wakil Ketua Komisi I DPRD Mahmudi Tohpati yang dulu pernah menangani persyaratan administrasi Bupati Untung, juga menghadap ke Kementrian Hukum dan HAM untuk melaporkan kasus ijazah Untung.
Dalam laporannya, Mahmudi menyampaikan fakta bahwa pada Pilkada tahun 2000, Tim 9 telah ditelikung oleh Ketua DPRD yang diam-diam melakukan penggantian ijazah Untung setelah hasil konsultasi ke Depdagri menyatakan ijazah Untung palsu.
”Yang mengatakan ijazah Untung palsu itu adalah Dirjen Otonomi Daerah Depdagri yaitu Dr Sudarsono sewaktu kami konsultasi ke Depdagri menjelang pelantikan Untung yang pertama. Makanya dulu pelantikannya sempat terkatung-katung satu bulan,” jelas Mahmudi. Soal pernyataan FOB yang menuntut tanggung jawab Tim 9, Mahmudi siap meladeni. Bahkan ia balik menantang agar Tim 9 dan pemilik ijazah (Untung-red) segera dikonfontir di hadapan proses hukum.
Terpisah, Bupati Sragen Untung Wiyono mengaku tidak terlalu mempersoalkan laporan-laporan yang menyangkut ijazahnya. Ia meyakini ijazahnya tidak ada yang bermasalah. ”Saya justru semakin tertantang untuk menunjukkan prestasi dan fokus memikirkan rakyat saya,” ujar Untung. (yok)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




