WONOGIRI—Sebanyak 12 anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Kamis (11/3) mengadakan kunjungan kerja (kunker) di Graha Personalia Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri.
“Provinsi Jawa Tengah sebenarnya akan menjadi provinsi pertama yang akan mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Fuad Hidayat dalam sambutannya.
Menurut Fuad, bila nanti UU sudah diterapkan, semua informasi yang seharusnya bisa diketahui masyarakat punya landasan hukum, sehingga tidak ada yang berani menyembunyikan informasi.
Pada bagian lain, Fuad mengatakan, bahwa masih banyak aturan tentang kepegawaian yang saling tumpang tindih, sehingga membuat bingung peraturan mana yang harus diterapkan. Juga belum maksimalnya penataan kelembagaan beserta strukturnya.
Fuad juga mensinyalir mindset PNS sebagai pegawai yang malas dan lambar bergerak ternyata sangat berpengaruh terhadap pelayanan terhadap masyarakat. Karena itulah, sebenarnya yang penting adalah mengubah mindset tersebut agar dapat memotivasi PNS dalam bekerja.
“Pada dasarnya mengubah mindset seorang PNS, agar tidak malas misalnya, semua tergantung individu masing-masing. Namun, kami berupaya untuk menuju itu dengan ajakan dan saran saat PNS masuk prajabatan. Tapi, semua tergantung individunya,” terang Kepala BKD Wonogiri, Reni Ratnasari.
Kualitas
Kabid Mutasi BKD, Haryono mengatakan, bahwa di manapun, mesti ada PNS yang tidak berkualitas. “Contoh gampangnya, sarapan ke luar saat jam kantor. Di mana-mana ada. Jangankan PNS, andaikata ditelusuri, lembaga yudikatif pun pasti ada juga. Jadi, mindset siapa yang harus kita ubah?” timpal Haryono.
Sedangkan Sekda Wonogiri, Suprapto mengajak semua pihak belajar melakukan perubahan dari diri sendiri dan bukan mengharapkan perubahan orang lain. “Semua diawali dari diri sendiri baru kalau sudah, mengubah orang lain,” ujarnya.
Dipaparkan Sekda, di Wonogiri hingga kini terdapat setidaknya 14.054 PNS yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan. Yakni, 4.449 jenjang S1, 3.863 (SMA/SMK), 3.168 (D2), dan 488 (Pascasarjana). Meski begitu, Wonogiri masih kekurangan PNS, terutama untuk posisi akuntan. (son)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







