Kamis, 24/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Meski Ada Fatwa Haram Petani Tetap Tanam Tembakau

Senin, 22/03/2010 09:00 WIB - ono

BOYOLALI—Meski muncul fatwa tembakau haram ditambah adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tembakau, petani tembakau Boyolali tetap menanam tembakau. Pasalnya, selain pabrik rokok tetap melakukan pemesanan, petani sangat mengandalkan tanaman tembakau sebagai mata pencaharian mereka.
”Haram itu kalau mencuri, padahal kami sangat menggantungkan hidup dari tembakau, kalau dilarang tanam atau haram, mau makan apa,” terang Harjo Sumarjo (49), petani tembakau Dukuh Gebyog, Desa Samiran, Kecamatan Selo, Minggu (21/3).
Sehingga mereka tetap menanam tembakau, apalagi saat ini mulai memasuki masa tanam. Hal yang sama juga dilakukan petani tembakau lainnya, mereka tetap menyemaikan bibit tembakau dan mulai menanam bibit di areal pertanian mereka.
Sumarjo mengatakan, jika fatwa itu terus diberlakukan, akan memukul para petani. Bahkan petani terancam kelaparan karena mereka hanya dapat menggantungkan penghasilan dari tanam tembakau. Pasalnya, kontur wilayah Kecamatan Selo paling cocok untuk tanaman tembakau. Sementara komoditas pertanian lainnya kurang begitu menghasilkan, misalkan sayur-sayuran.
Hal yang sama juga dikemukakan Windiyono (72) petani asal Dukuh Gumulan, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Dia sudah mulai menanam sebagian lahan miliknya untuk ditanami tembakau jenis rajangan.”Saat ini kan sudah menjelang musim kemarau, saatnya menanam tembakau,” terang dia.
Laku Dijual
Namun bagi Windiyono, adanya fatwa haram untuk rokok, ternyata tidak begitu berpengaruh baginya. Dia mengaku tembakaunya tetap laku dijual. Apalagi dari pabrikan rokok juga tetap menerima hasil tembakau mereka. Bahkan salah satu pabrikan rokok terkenal juga sudah melakukan pendekatan ke petani melalui kelompok. Pabrikan rokok tersebut meminta mereka menyetorkan hasil panenan.
Harga tembakau rajangan kering menurut dia, dibeli pabrik dengan harga bervariasi. Untuk daun bagian tengah-tengah ke atas dibeli dengan harga Rp 50.000 per kilogram dan Rp 15.000 per kilogram untuk daun bagian bawah.
Kondisi itu dibenarkan oleh Joko Waluyo, salah satu pengusaha tembakau asepan dari Kecamatan Sawit. Menurut dia, tahun ini dirinya sudah menerima pesanan tembakau dari pabrik rokok sebanyak 2.000 bal dengan harga Rp 2 juta per  bal. ”Sedikitnya butuh lahan seluas 50 hektare untuk memenuhi pesanan itu,” terang dia.(ono)     
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :