JAKARTA (Joglosemar): Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta ketentuan Bank Indonesia terkait penjaminan untuk industri kreatif bisa dicabut. Pasalnya, industri kreatif selama ini terkendala akses permodalan, sedangkan perbankan tidak mau menggelontorkan dananya.
”Industri kreatif secara resmi tidak dikenal bank, tidak dalam prioritas untuk dibantu,” kata Hidayat di sela-sela Pameran Produk Distro di Plaza Depperin, Jakarta, Selasa (27/10).
Itu karena modal pengusaha kreatif yang berupa ide dan kreativitas tidak bisa diterima perbankan sebagai jaminan. ”Saya akan meminta ketentuan BI dicabut, khususnya untuk industri kreatif. Saya dan Menteri Perdagangan sudah berjanji akan promosikan industri kreatif. Minggu depan setelah National Summit saya akan bicara dengan BI,” katanya.
Hidayat, seperti dilansir vivanews.com akan meminta Bank Indonesia mengeluarkan ketentuan baru agar industri kreatif dilonggarkan dalam akses modal, misalnya tanpa menyertakan jaminan.
Data Depperin menunjukkan, penjualan produk industri kreatif pada 2008 mencapai Rp 243 miliar dari 400 unit usaha dan telah menyerap 300.000 tenaga kerja. Ekspor produk kreatif pada tahun yang sama mencapai Rp 26 triliun. (ara)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




