Pemkot menyambut tawaran pengembangan pusat grosir oleh pihak swasta di Kota Solo. Tawaran itu datang dari Yomart yang bertemu Walikota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Balaikota, Selasa (23/3). Namun Walikota menolak jika tawaran itu berupa minimarket atau supermarket.
Pusat grosir yang ditawarkan itu nantinya akan menjadi penyuplai toko-toko kelontong maupun koperasi. Yomart juga akan melakukan pembinaan terhadap toko-toko kecil, mulai dari sisi penataan barang, manajemen pembukuan keuangan, hingga bentuk fisik toko-toko kecil milik warga.
Kebijakan pembatasan jumlah supermarket dan minimarket di Solo sangat logis. Pertimbangannya, jika keberadaan pusat perbelanjaan modern seperti minimarket, supermarket, mal, hypermarket dan sejenisnya dibiarkan tanpa kontrol, lama kelamaan dapat mematikan pasar tradisional dan usaha kecil warga.
Perkembangan zaman telah menggiring masyarakat cenderung bersikap pragmatis. Orang lebih suka sesuatu yang simpel, praktis dan instan. Bentuk supermarket dan minimarket yang terbuka, sehingga leluasa memilih barang sampai membayar, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Konsep ini bertolak belakang dengan toko-toko kecil milik warga maupun pasar-pasar tradisional, di mana proses jual beli lebih menuntut interaksi aktif antara penjual dan pembeli. Mengapa jumlah minimarket perlu dibatasi dan pasar tradisional perlu dipertahankan? Keberadaan supermarket yang biasanya berupa jaringan, bukan tidak mungkin dimiliki pemodal dari luar Solo. Alih-alih mendapat keuntungan, derasnya kehadiran supermarket justru makin memanjakan dan menggiring masyarakat bersikap konsumtif dan bersikap tergantung.
Sementara dari sisi sosial, budaya supermarket lama kelamaan akan mengikis nilai-nilai interaksi sosial dan gotong-royong, yang sebelumnya diwadahi melalui media berupa pasar tradisional maupun toko-toko kecil milik masyarakat.
Kita memang tidak bisa menolak kemajuan zaman. Namun sungguh tidak arif jika modernisasi telah mencabut masyarakat dari akar budayanya sendiri. Karena itu bisa dilihat, beberapa mal tetap hadir di Solo, namun pasar tradisional tetap dilestarikan, supermarket tetap hadir namun jumlahnya dibatasi. Semuanya mengarah pada prinsip keseimbangan. (***)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




