Kamis, 24/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Mencuri, Pasangan Suami Istri Dibekuk

Sabtu, 27/03/2010 09:00 WIB - ant

PEKALONGAN—Jajaran Polresta Pekalongan, menangkap dua pasangan suami istri saat mencuri barang di swalayan Carrefour Pekalongan, Jumat (26/3).
Kapolresta Pekalongan, AKBP Aris Budiman didampingi Kapolsekta Pekalongan Barat AKP Sumarjo mengatakan para tersangka tersebut adalah pasangan suami-istri Eko Sunarto (30) dengan Santi Rindu Anisa (24), warga Jalan Watugunung, Krapyak, Semarang dan Isharyanto (31) dengan Ristanti (26), warga Bandarharjo, Kota Semarang. “Tersangka kami tangkap setelah terekam kamera pengintai saat mencuri puluhan dus kosmetika,” katanya, Jumat (26/3).
Ia mengatakan semula para tersangka berusaha mengelak ketika akan ditangkap oleh petugas keamanan swalayan tetapi akhirnya mereka menyerah setelah diberitahukan bahwa aksi mereka terekam oleh kamera pengintai.
“Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka karena aksi mereka diperkirakan tidak hanya dilakukan di swalayan Kota Pekalongan saja,” katanya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka kini mendekam di tahanan Polresta Pekalongan sedangkan barang bukti 24 dus kosmetika, dua tas, sebuah telepon seluler, dan dompet telah kami amankan,” katanya.
Tersangka Santi Anisa yang hamil empat bulan itu tampak menangis ketika diperiksa oleh polisi. Ia menyatakan membantah bahwa aksi tersebut sudah direncanakan sejak dari Semarang. (ant)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :