Wacana reshuffle (penggantian) kabinet makin kencang disuarakan. Padahal, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru berjalan tiga bulan. Tapi justru momentum 100 hari kinerja para menteri inilah yang dijadikan pemantik untuk mendengungkan wacana reshuffle menteri.
Tentu yang dipertanyakan adalah untuk kepentingan apa wacana reshuffle ini sengaja didengungkan sementara para menteri baru saja ancang-ancang dengan programnya masing-masing. Apalagi yang gencar mendengungkan wacana reshuffle adalah para politisi dari Partai Demokrat (PD) yang notabene pendukung utama Presiden SBY. Apa latar belakang isu ini sengaja dicuatkan? Apakah hanya latar belakang bargaining (tawar menawar) politik dengan isu-isu politik tertentu semisal kasus Century? Ataukah memang benar-benar karena alasan ketidakcakapan si menteri?
Kalau reshuffle dilakukan karena faktor bargaining politik ini tentu sangat menyedihkan dalam tata pemerintahan kita. Karena para menteri bekerja untuk rakyat dan bukan untuk para politisi yang tergabung dalam parpol. Dukungan politik harus bisa dibedakan dengan dukungan kinerja yang dilakukan para menteri. Kalau reshuffle hanya berdasar kalkulasi dukungan politis kepada Presiden SBY, maka ini sangat tidak bisa diterima secara objektif dan patut dipertanyakan.
Tapi sebaliknya, kalau memang alasan reshuffle menteri adalah karena bermasalah di kecakapan kinerja berdasar evaluasi yang terukur, maka reshuffle itu hal yang wajib dilakukan. Jika sejak dini Presiden SBY memang menemukan ketidakbecusan bekerja di kalangan pembantunya, maka cara yang jitu memang harus mengganti yang bersangkutan. Penggantian karena alasan ini akan berdampak positif bagi rakyat.
Masyarakat sudah jenuh dengan persoalan-persoalan yang selalu dipolitisasi hanya demi kepentingan bargaining kepentingan. Apalagi yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Jangan sampai wacana reshuffle juga karena politisasi kepentingan kekuasaan dan bukan karena faktor kinerja sang menteri.
Ukuran 100 hari kerja memang belum bisa dijadikan ukuran yang valid bagi penggantian menteri. Apalagi selama ini, Presiden SBY juga tidak bisa menunjukkan evaluasi yang komprehensif mengenai program 100 hari kerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Untuk itulah, sekali lagi urusan penggantian menteri harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan objektif. Bukan karena kepentingan para politisi. (***)
Mencari Alasan Tepat Reshuffle
Senin, 08/02/2010 11:00 WIB -






