Sabtu, 11/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Membongkar Konflik PKL Pasar Tani

Minggu, 21/02/2010 09:00 WIB -

Ditemui di kediamannya di wilayah Cangakan, Karanganyar, Lestari Ketua Paguyuban PTJP berkeluh kesah. Bayang-bayang penggusuran menghantuinya. Belum lagi omzet jualannya yang terpengaruh karena mencuatnya konflik PTJP.
Menurutnya, PTJP lahir atas prakarsa Pemkab Karanganyar melalui Dinas Pertanian pada awal tahun 2001. Tujuannya, untuk memperkenalkan dan memajukan potensi pertanian unggulan asli Karanganyar. ”PTJP terdiri 13 kelompok pertanian yang mewakili masing-masing kecamatan yang ada di Karanganyar,” ujar wanita paruh baya yang wajahnya tidak bersedia diekspose ini.
PKL kelompoknya merasa legal, karena merupakan proyek dari Pemkab yang didukung dengan dana akomodasi dan kebutuhan para pedagang oleh Pemkab Karanganyar. ”Kita diberi fasilitas berdagang seperti tempat dan payung PKL,” ucapnya.
Seiring waktu berjalan, pasang surut pun terjadi. Pada pertengahan 2003, para pedagang PTJP yang awalnya berjumlah di bawah 15 pedagang ini jenuh dan mengeluh karena merasa dagangannya tidak laku. ”Dinas Pertanian pun menambah fasilitas, serta meminta supaya para pedagang PTJP tetap bertahan,” kata Lestari.
Dia akhirnya, masuk dalam anggota PKL PTJP. ”Alhamdulilah setelah saya masuk para pedagang bersedia kembali berdagang, dan mengalami perkembangan pesat. Wilayah berdagang kami di sekitar kantor Dinas Pertanian ,” paparnya.
Karena mengalami perkembangan, pada akhir 2006, Dinas Pertanian memutuskan untuk tidak lagi memfasilitasi para pedagang. Mereka akhirnya, membentuk paguyuban, dan Lestari didaulat menjadi ketuanya hingga sekarang.
Dengan konsekuensi tidak ada lagi fasilitas dari Dinas, mereka sepakat iuran sebesar Rp 1.000 untuk biaya kebersihan. ”Tapi sempat pada pertengahan 2007 ada informasi jika paguyuban PTJP diampu oleh Kantor Ketahanan Pangan. Tapi anehnya, mereka tidak mau mengakui sehingga kami pun disuruh kembali ke Dinas Pertanian lagi,” ungkapnya.
Setelah berdialog, Dinas Pertanian Karanganyar bersedia mengampu mereka kembali dan menyediakan kajang berukuran 4x12 meter serta 10 payung untuk para pedagang PTJP. Kesediaan itu dengan syarat, mereka harus tertib dan tidak lagi boleh menambah pedagang. Keberadaan PTJP pun dilegalkan ditandai dengan adanya peresmian dari Bupati Karanganyar, dan dicetaknya kartu anggota paguyuban PKL PTJP.
”Pada saat diresmikan jumlah anggota paguyuban mencapai 93 orang, dan itu semua asli warga Karanganyar. Setelah itu kami tutup pendaftaran anggota paguyuban hingga sekarang,” tuturnya.

Pedagang Dadakan
Kini, Lestari kembali dipusingkan, karena dalam tiga bulan terakhir, jumlah pedagang PTJP mendadak melonjak hingga mencapai ratusan orang. ”Mereka pedagang dadakan yang mayoritas bukan warga asli Karanganyar,” bebernya.
Imbasnya, Lestari dapat teguran dari Pemkab karena dengan lonjakan pedagang telah membuat semrawut wajah kota, dan mengganggu ketertiban umum. Permasalahan kian pelik, ketika muncul beberapa oknum yang mengaku dari pihak Pemkab Karanganyar menarik retribusi terhadap para pedagang sebesar Rp 1.500 per pedagang.
”Kami sempat berdebat dengan para penarik retribusi tersebut, karena sejauh yang kami tahu Pemkab tidak pernah mengadakan tarikan retribusi kepada para pedagang,” keluhnya.
Keluhan itu, diadukan Lestari ke Dinas Pertanian, dan Kantor Satpol PP. Jawaban dari pihak Pemkab mengejutkan, karena Pemkab tidak pernah menginstruksikan penarrikan retribusi kepada para pedagang. ”Jujur saja, saya takut kondisi ini semakin tidak terkendali. Karena bagaimanapun, saya yang diserahi tanggung jawab atas keberadaan paguyuban PTJP ini,” kata Lestari.
Siti Maisyaroh, Kepala Dinas Pertanian Karanganyar membantah keras, jika retribusi atas inisiatif Pemkab. ”Kami tidak tahu menahu mengenai identitas oknum penarik retribusi yang mengaku dari Pemkab Karanganyar itu,” tukasnya.
Dia pun kaget, dengan membludaknya jumlah pedagang PTJP saat ini. ”Saat itu yang diperbolehkan berdagang hanya para petani sayuran seperti alpukat, wortel, dan sayur mayur khas Karanganyar. Tapi sekarang seperti tak terkendali jumlahnya,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi yang dimilikinya, jumlah pedagang PTJP hanya mencapai sekitar 93 orang. ”Terus terang kami dilematis menyikapi perkembangan ini. Untuk itu kami menanti hasil rapat dengan para pimpinan terkait solusi terbaik PTJP. Tentunya kami tidak akan sewenang-wenang, dan akan mengedepankan sikap persuatif untuk meminimkan potensi konflik,” tegasnya.
Bantahan senada diungkapkan Bina Febrianto Kasie Ketenteraman Masyarakat dari Kantor Satpol PP Karanganyar. Menurutnya, tidak ada instruksi resmi dari pihaknya untuk menarik retribusi terhadap para pedagang PTJP. Namun, dirinya tidak memungkiri adanya potensi ulah oknum tertentu, untuk menarik retribusi dengan mengatasnamakan Pemkab Karanganyar. ”Potensi itu pasti ada, dan jika terbukti maka kami pun akan segera menertibkannya,” tegasnya.
Terkait wacana penertiban pedagang PTJP, Bina siap mengupayakan solusi persuasif untuk mengatasi permasalahan tersebut. ”Intinya, bagaimana menyatukan persepsi Pemkab dan para pedagang,” pungkasnya. (***)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :