Sabtu, 11/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Megawati Dituding Tebang Pilih

Jumat, 12/03/2010 09:00 WIB - oke

BATANG—Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dianggap tebang pilih dalam memberikan sanksi internal terhadap kadernya.
Hal tersebut disampaikan Agus Condro di Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/3). Menurut mantan anggota DPR dua periode ini, semestinya Megawati jangan berbicara orang lain melakukan tebang pilih dalam menangani kasus. Karena, di dalam partai sendiri, Megawati melakukan tebang pilih dalam memberikan sanksi partai.
“Bagaimana tidak tebang pilih, buktinya lima kader PDIP yang masih duduk di DPR, dan mengaku menerima travelers cheque tidak diberikan sanksi pemecatan,” ungkap Agus yang dipecat PDIP karena melaporkan dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom pada 8 Juni 2004 lalu.
Lima kader PDI Perjuangan yang masih aktif duduk di DPR tersebut adalah Suwarno, Izedrik Emir Moeis, Dudhie Makmun Murod, Panda Nababan, dan Tjahjo Kumolo. Padahal, Suwarno, Izedrik Emir Moeis dan Dudhie Makmun Murod, mengaku sudah mengembalikan uang tersebut.
Apalagi, Dudhie M Murod sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Ini berarti mereka sudah jelas terlibat dalam kasus dugaan penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tersebut.
“Saya melaporkan ke KPK saja langsung dipecat oleh Megawati. Ini kan berarti ada tebang pilih, dalam memberikan sanksi kepada kadernya. Kader yang sudah ditahan KPK saja, tidak dilakukan pemecatan,” tegas Agus.
Tekanan
Dirinya menilai KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus penyuapan ini. Buktinya, dalam sidang Udju Djuhaeri jaksa penuntut umum menyebutkan tiga anggota lainnya yang menerima cek perjalanan, salah satunya pengurus Partai Demokrat Jawa Barat.
“Bagaimana tebang pilih, buktinya KPK menyeret nama Darsup Yusuf mantan anggota DPR RI dari Fraksi TNI-POLRI, yang kini menjadi kader Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat,” papanya.
Sebelumnya di Padang, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnopurti mengakui dalam upaya mengusut fakta soal kasus Century, sejumlah kadernya kerap menerima tekanan dari pihak-pihak tertentu. “Kalau saya perhatikan, dengan vokalnya kami soal Century kerap diwarnai penekanan terhadap kader kami. Saya menilai ada semacam barter kasus,” ujar Mega.
Pernyataan Mega itu erat hubungannya dengan pengungkapan kasus travel cek yang melibatkan sejumlah kader moncong putih. Sebut saja nama Panda Nababan. Anggota Komisi III DPR ini disinyalir menerima dana Rp 1,45 miliar. (oke)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :