Hari Pers Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Februari, mengingatkan kita akan arti penting pers (media) dalam praktik budaya masyarakat kita dewasa ini. Media selalu hadir dalam konteks yang spesifik. Menurut Grossberg, dkk (2006), ditegaskan bahwa individu, organisasi, dan industri (media) hadir dalam masyarakat yang membentuk dan mengendalikan mereka. Dengan kata lain, sebenarnya media dengan segala kompleksitasnya sangat bergantung pada masyarakat di mana media itu hadir. Hidup dan mati media sangat ditentukan tingkat penerimaan pasar, yang berarti adalah masyarakat. Media (massa) dalam berbagai bentuknya, membawa idealisme untuk mengartikulasi dan mengagregasi kepentingan publik supaya lebih didengarkan dan diperhatikan pemerintah. Jauh lebih mulia, media membawa misi untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan paham pada dinamika yang berkembang di lingkungan sosial mereka. Media mengambil peran di tengah-tengah banyak kepentingan yang saling tarik ulur mengenai ekonomi, politik, sosial, budaya dan isu-isu sensitif lain dalam mengawal utuhnya bingkai keindonesiaan kita.
Saat media menjelma menjadi sebuah industri, di sinilah masalah-masalah yang mengganggu relasi ideal antara media dan massa (masyarakat konsumennya). Beberapa media telah mencoba melakukan antisipasi kemungkinan ketimpangan relasi tersebut. Sejumlah media menyadari kemungkinan ketimpangan itu, dan media yang lain tidak ambil peduli dengan implikasi negatif dari relasi yang timpang tersebut. Media, dijalankan untuk berproduksi guna memberikan keuntungan semaksimal mungkin kepada pemiliknya. Saat media menjadi industri, korporasi media tidak sepenuhnya dapat mengendalikan produksi produknya, bagaimana produk dikonsumsi, dan apa yang muncul dalam penerimaan (pemaknaan) masyarakat atas produk tersebut. Jadi wajar jika media tidak berpikir bahwa apa yang menjadi isi media sebagai konstruksi realitas masyarakatnya, akan diterima berbeda untuk kelompok masyarakat yang berlainan.
Pada dasarnya, menurut McQuail (1996), relasi antara media dan publiknya dapat bersifat timbal balik dan seimbang. Tetapi dalam kenyataannya, kontak yang berlangsung kebanyakan dikendalikan dan diarahkan oleh media, karena khalayak terpisah-pisah dan kurang diorganisasi. Konsep “khalayak yang terpisah-pisah dan kurang diorganisasi” menjelaskan masyarakat sebagai konsumen media yang sering di sebut dengan massa, yaitu kolektivitas tanpa bentuk, yang komponen-komponennya sulit dibedakan satu sama lain.
Benar bagi sebagian masyarakat bahwa tayangan berita, sebut saja berita kejahatan, seperti kasus mutilasi yang dilakukan Babe (Baekuni) menginspirasi orang untuk melakukan tindakan yang serupa. Alih-alih tindakan Babe ini bisa saja terinspirasi dari pemberitaan media tentang kasus-kasus sebelumnya. Namun, tidak demikian halnya bagi sebagian masyarakat lain, barangkali mereka akan berpikir, tindakan keji yang demikian tidak sepantasnya dilakukan oleh manusia yang beradab.
Bukan siapa yang salah dan harus dipersalahkan, namun dalam konteks “menginspirasi” dan “terinspirasi”, sepertinya (yang terjadi) memang ada relasi yang tidak seimbang antara media sebagai yang menginspirasi dan masyarakat yang terinspirasi. Dalam gambaran yang lebih luas, media menjadi sangat dominan terhadap masyarakat, sebaliknya, masyarakat menjadi tidak “berdaya” menghadapi dominasi media. Apakah benar media memang sedemikian lebih kuat di hadapan masyarakat? Atau memang masyarakat menjadi begitu lemah di hadapan media?
Ruang Keluarga
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, media menempati ruang yang sangat akrab dengan keluarga. Media adalah bagian tak terpisahkan dalam interaksi antarkeluarga. Alih-alih media adalah bagian dari keluarga itu sendiri. Bagaimana kita akan menjelaskan pesawat televisi yang selalu ditempatkan dalam posisi paling strategis, sehingga semua anggota keluarga dapat mengaksesnya, baik secara langsung maupun tidak? Televisi dapat berada di ruang santai, ruang makan, ruang tamu, bahkan kamar pribadi, dan setiap benda-benda penting yang kita butuhkan dalam keseharian, selalu dekat dengan televisi. Misalnya kunci rumah, kunci motor atau mobil, suvenir, buku agenda dan lain sebagainya.
Dalam keadaan yang demikian, ruang keluarga dapat mengambil peran strategis, terutama dalam melakukan swasensor tentang tayangan informasi, berita, hiburan dan gosip yang membaur jadi satu dalam siaran televisi. Di sini ruang keluarga dapat menjadi tempat membangun dialog kritis untuk mencermati berbagai tayangan, terutama yang punya potensi menimbulkan inspirasi yang tidak kita harapkan, terutama bagi anak-anak kita. Ya, anak-anak kita. Orang dewasa yang mengonsumsi media, tentu telah memiliki kesadaran akan risiko sejumlah pilihan yang akan diadopsi. Namun tidak demikian halnya dengan anak-anak kita. Mereka cenderung menerima berbagai terpaan media dengan taken for granted, diambil secara mentah-mentah dan apa adanya tanpa melalui proses seleksi pemilihan dan pemilahan. Sebenarnya, yang terakhir inilah yang menjadi risiko yang tidak pernah dapat diprediksi media. Bahwa tidak semua konsumen media dapat melakukan seleksi kritis pada berbagai pilihan acara dan informasi berita yang ditawarkan media.
Jika ruang keluarga berfungsi efektif dalam dialog kritis melihat media, bukan mustahil masyarakat tidak perlu lagi mengadu kepada negara melalui lembaga-lembaga komisioner yang mengurusi soal sensor dan siaran media, tentang dampak negatif media. Karena tanpa mereka pun, keluarga telah berperan lebih preventif dalam melihat aspek baik maupun buruk sebuah tayangan acara bagi anggota keluarga mereka. Bagaimana jika semua keluarga di Indonesia dapat membangun ruang-ruang keluarga guna mengendalikan “dampak tak diinginkan” dari media? Dirgahayu Pers Indonesia!
Penulis adalah Peneliti Lembaga Kajian Media
dan Transparansi Informasi Publik (Matrik)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







