Kamis, 24/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Max-Enggelina Hancurkan Mega

Minggu, 21/03/2010 09:00 WIB - dui/mas

JAKARTA—Pernyataan dua bekas legislator Komisi IX DPR asal Fraksi PDIP, Max Moein dan Enggelina Pattisiani, tentang cek suap BI yang menyeret nama Megawati Soekarnoputri dinilai telah menghancurkan Ketua Umum PDIP tersebut.
Hal itu diungkapkan mantan legislator PDIP, Agus Chondro. Selain menjatuhkan Mega keterangan mereka juga menjatuhkan citra PDIP.
”Anggota-anggota seperti itu yang seharusnya dipecat. Alasan untuk kampanye kan justru menjatuhkan citra partai, menghancurkan nama Ibu Mega,” ujar Agus dalam perbincangan dengan wartawan usai bersaksi di sidang Dudhie Makmun Murod, Jumat (19/3) malam seperti dilansir inilah.com.
Dalam sidang Dudhie, Max Moein dan Enggelina mengatakan, mereka menganggap cek pelawat senilai Rp 500 juta yang mereka terima adalah bantuan partai untuk kampanye pileg maupun Pilres 2004-2009. Karena saat itu menjelang masa kampanye.

Keduanya mengaku baru tahu bahwa cek terkait dengan pemilihan Miranda S Goeltom setelah kasus mencuat dan diperiksa di KPK. Meski begitu dalam sidang terungkap, uang tersebut tidak digunakan Enggelina untuk kampanye melainkan untuk sumbangan kemanusian dan kegiatan keagamaan.
Mengapa memperburuk citra partai, Agus beralasan, karena pernyataan itu disampaikan disaat PDIP ingin membongkar kejahatan terkait skandal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. ”PDIP kan ingin membongkar adanya dugaan aliran dana Century mengalir ke biaya kampanye SBY, nah sekarang justru anggota PDIP sendiri menyebut adanya dana ke kampanye Ibu Mega. Ini kan justru menghancurkan,” kata Agus.
Agus Chondro mendesak agar Tjahjo Kumolo selaku Ketua Fraksi PDIP saat itu segera memberi penjelasan kepada publik benar atau tidaknya kesaksian empat politisi PDIP itu. ”Tjahjo Kumolo sebagai Ketua Fraksi PDIP DPR RI waktu itu pasti tahu persis apakah dana itu, dana untuk kampanye Pilpres 2004 atau bukan,” tandas Agus Chondro.
Sementara itu, di Solo, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono, menegaskan Partainya tidak akan melindungi kadernya jika memang dinyatakan bersalah. Ke-12 politisi Partai Golkar itu diduga menerima cek perjalanan sejumlah total Rp 7, 35 miliar dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Goeltoem. ”Kami, tidak akan melindungi kader Golkar yang memang dinyatakan bersalah. Karena  nggak bisa sekarang. Bukan tidak saja hanya niat begitu.  Sistem yang sekarang tidak mungkin untuk melindunginya,” kata Agung di sela-sela acara Temu Ilmiah Nasional dan Kongres XI Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) di The Sunan Hotel Solo, Sabtu (20/3).
Menurut Agung, pihaknya akan menghormati proses hukum. ”Jadi kebijakan partai, kami serahkan kepada penegak hukum untuk memprosesnya secara objektif dan sesuai undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut Agung, mereka harus mendapatkan perlakuan yang sama, jangan ada yang dibedakan atau jangan ada diskriminasi. ”Kasus ini harus segera diselesaikan. Karena memang isu ini sudah ada sejak tahun 2004, jadi sudah cukup lama,” tuturnya.
Meski demikian, pihaknya berharap jangan sampai tebang pilih dalam penyelesaian kasus ini. ”Jangan ada politisasi atau ada agenda lain,” tegasnya. (dui/mas)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :