Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Makiran Lapor Polisi

Rabu, 08/09/2010 09:00 WIB - ono

BOYOLALI—Tidak terima menjadi korban pengeroyokan oleh dua oknum Polisi hutan (Polhut) yang bertugas di Kecamatan Juwangi, Makiran (53), warga Dukuh Plaosan, Desa Ngleses, Juwangi melaporkan SM (37), warga Desa Ngleses, dan KT (33), warga Desa Kalimati, Juwangi.
Kedua terlapor tersebut merupakan mandor hutan yang mengawasi hutan milik Perhutani. Akibat pengeroyokan tersebut, korban babak belur dan penglihatannya terganggu karena terkena bogem mentah.
Bahkan bagian kelopak mata terlihat memar dan membiru. Didampingi kuasa hukumnya, Joko Mardiyanto, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Juwangi.
”Selain terganggu penglihatannya, korban juga mengalami luka-luka, pipi kiri robek dan berdarah dan dua jarinya memar-memar,” terang Joko, Selasa (7/9).
Joko menuturkan, aksi pengeroyokan tersebut bermula saat korban pergi ke ladang Perhutani yang dikelolanya. Sesaat sebelum pulang, korban mengambil sebatang pohon Mahoni berdiameter sekitar 10 sentimeter. Kemudian di tengah jalan tiba-tiba korban diadang dua oknum tersebut dan langsung dihajar hingga babak belur.
Sebenarnya saat itu warga setempat yang mengetahui sempat berusaha melerai. Namun aksi pemukulan terus saja terjadi, bahkan salah satu oknum mandor tersebut sempat membungkus kepala korban dengan kaus dan membawanya ke Mapolsek Juwangi.
”Tindakan seperti ini kan sangat arogan, sudah masuk ranah hukum karena menangkap disertai pemukulan,” jelas Joko.
Diakuinya, kliennya mengaku bersalah telah mengambil kayu. Namun tata cara penangkapan dengan disertai penganiayaan menurutnya merupakan sesuatu yang arogan. Sehingga meskipun kini kliennya menjadi tersangka pencurian kayu, namun pihaknya tidak terima dengan perlakukan dua mandor tersebut dan melaporkan balik, dengan tuduhan penganiayaan. Upaya itu, dilakukan karena somasi yang disampaikan kepada dua oknum mandor hutan tersebut tidak ditanggapi.
Terpisah, Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Juwangi, AKP Nurul Huda mengatakan saat ini pihaknya masih memproses kasus tersebut. Dalam  waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Boyolali. ”Sudah ditangani dan akan kami limpahkan ke Polres,” imbuh Kapolsek. (ono)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :