Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Mabes Tahan Sjahril Djohan

Kamis, 15/04/2010 09:00 WIB - dtc

JAKARTA—Mantan diplomat, Sjahril Djohan menjalani pemeriksaan terkait makelar kasus pajak Gayus Tambunan secara maraton, sejak Selasa (13/4). Sjahril ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. “Ada saksi-saksi yang mengetahui keterlibatan dalam kasus ini. Dan petunjuk-petunjuk pembicaraan melalui alat komunikasi,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Rabu (14/4).
Penahanan Sjahril dilakukan di Mabes Polri. “Kita telah memiliki alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan,” tambahnya.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan Sjahril dijerat pasal penyuapan dan tindak pidana korupsi. “Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penyuapan dan tindak pidana korupsi terkait Gayus Tambunan,” ujarnya.  Edward menjelaskan, pemeriksaan terhadap Sjahril dilakukan secara maraton sejak Selasa (13/4) kemarin.
Apakah pemberi suap adalah Sjahril? “Bisa jadi seperti itu, tidak hanya menyuap tapi menjanjikan saja sudah cukup,” jawabnya.

Lalu siapa yang disuap? Lagi-lagi Edward tak menjawab. “Saya belum bisa sebutkan nama,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto mengaku tak bisa menjelaskan status Susno setelah ini. “Susno masih anggota Polri, jadi kami serahkan di tangan Polri. Nanti bisa ditanyakan ke Kapolri,” kata Kuntoro usai bertemu Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan mengikuti pemeriksaan Sjahril Djohan di Mabes Polri, seperti dikutip vivanews.com, Rabu (14/4).
Dia menjelaskan pihaknya bertemu dengan Kapolri untuk berbagai informasi dan mengetahui kemajuan dalam penanganan masalah Gayus. “Ini adalah kemajuan pesat. Dalam waktu yang tidak lama bisa membeberkan semua pada masyarakat,” kata Kuntoro.
Eward Aritonang menambahkan dari hasil pemeriksaan, Sjahril menyebutkan banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Masih banyak nama yang disebutkan yang tahu tentang permasalahan ini. Nama-nama itu akan dipanggil baik sebagai saksi atau tersangka untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan Sjahril Djohan menyebut mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menerima aliran dana. Terkait tuduhan itu, Susno menyampaikan bantahan. “Saya kan yang membongkar, yang mengungkap kasus ini. Kalau saya terlibat, saya bodoh sekali. Ini yang namanya rekayasa, saya ungkap justru saya dituduh terlibat,” ujar Susno di kediamannya, Puri Cinere, Depok, Rabu (14/4).
 Susno menjelaskan sejak lama melihat Sjahril Johan bermain di Bareskrim. Susno pun memanggil Dir II Brigjen Pol Edmond Ilyas. "Ternyata setelah saya turun, kasus ini dimainkan. Itulah dasar saya menuduh SJ bermain. Saya tahu dia sudah siapkan sejumlah uang," tegas Susno. (dtc)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :