Kontroversi soal nikah siri kini kembali merebak. Artis Luna Maya menilai soal haram nikah siri berlebihan. Menurut Luna, nikah siri tergantung niat pelaku. Namun demikian, Ia menegaskan menolak adanya kawin kontrak.
“Kalau kata haram terlalu wah. Mungkin bisa diperhalus dengan kata-kata tidak diperbolehkan atau dianjurkan. Kalau nanti dikeluarkan larangan nikah siri, belum tentu beberapa pihak menerima,” terang Luna yang ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, seperti dilansir dari inilah.com, Rabu (17/2).
Bagi kekasih Ariel ”Peterpan” ini, menikah siri adalah sah menurut hukum Islam. Semua tergantung niat pelakunya. “Orang yang berani nikah siri memiliki tanggung jawab kepada dirinya, kepada orang lain, dan kepada Tuhan. Kalau orang mau nikah siri silakan saja. Kembalikan lagi kepada masing-masing,” sambung Luna.
Kalaupun nantinya pemerintah mengesahkan undang-undang tentang nikah siri, itu bisa bermanfaat dan tidak mengganggu atau merugikan pihak lain. “Kepada pemerintah, karena ini menyangkut masalah kehidupan dan hak perempuan, kalaupun nanti dibuatkan UU, harus yang benar-benar serius, bukan UU yang sesaat, bisa melindungi hak perempuan,” ujarnya.
Terkait adanya kawin kontrak, Luna menegaskan menolak keras. Menurutnya, nikah siri berbeda dengan kawin kontrak. Jika nikah siri dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan agama, maka pernikahan itu sah di mata agama. Namun, ilegal di hadapan negara karena tidak tercatat di KUA.
Sedangkan, kawin kontrak merupakan pernikahan yang dilakukan dengan menentukan umur pernikahan. Bila telah mencapai usia pernikahan yang disepakati (misalnya sebulan saja), pelaku kawin kontrak bisa cerai dengan mudah. (dhi/oke)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




