Rabu, 23/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Lima PTS di Indonesia Berubah Jadi PTN

Senin, 15/03/2010 09:00 WIB - oke

JAKARTA—Pemerintah akan mengubah status lima Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Perubahan status tersebut dilakukan dalam rangka penambahan PTN di Tanah Air.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal, perubahan status perguruan tinggi tersebut difokuskan di luar Pulau Jawa dan kota perbatasan.
Lima PTS yang diubah menjadi PTN di antaranya, Universitas Borneo di Kalimantan Timur, Universitas Musamus di Merauke, Politeknik Batam, dan Politeknik Bangka Belitung yang dulu dimiliki PT Timah. “Penambahan perguruan tinggi negeri ini sudah menjadi kebijakan Mendiknas,” ujarnya di Jakarta kemarin.
Fasli mengatakan, proses pengalihan status PTS menjadi PTN lebih mudah dan efisien. Sebab, sarana dan prasarananya sudah tersedia di antaranya gedung, lahan, laboratorium, dan bahkan mahasiswanya sudah siap.
Fokus utama penambahan perguruan tinggi juga dilakukan di luar Pulau Jawa karena banyak provinsi besar yang belum memiliki PTN sementara PTS belum mampu mengakomodasi minat pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan menjadi mahasiswa.
Penambahan ini merupakan perwujudan hak konstitusional suatu daerah dalam bidang pendidikan. Usulan lima perguruan tinggi yang rata-rata sudah dimiliki oleh pemerintah daerah itu masih dalam proses pembahasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Diketahui, jumlah PTN termasuk perguruan tinggi badan hukum milik negara (PT BHMN) ada 84. Akan tetapi, berdasarkan data Kemendiknas, 68 persen mahasiswa menempuh pendidikan di PTS. Sementara jumlah PTS berdasar data 2006, terdapat 2.678 institusi yang mengelola 10.680 program studi. Dari jumlah itu, sekitar 30 hingga 40  persen tengah menuju kebangkrutan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi mengatakan, DPR mendukung sepenuhnya penambahan perguruan tinggi negeri tersebut. Namun, penambahan jangan hanya di luar Jawa tetapi perlu juga dilakukan di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat bagian selatan dan Jawa Barat bagian utara.
Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Edi Suandy Hamid tidak mendukung rencana pengubahan status PTS menjadi negeri. Pasalnya, hal itu hanya akan membuat dikotomi yang lebih besar antara perguruan negeri dan swasta. ”Saya takutkan akan ada diskriminasi yang lebih besar antara keduanya,” jelasnya.
Kalaupun Kemendiknas ingin membantu agar semua daerah memiliki perguruan tinggi sebaiknya perguruan tinggi yang sudah ada sekarang dibantu melalui hibah dan beasiswa kepada dosen. Perubahan status, imbuh Rektor UII Yogyakarta ini, juga akan membuat jumlah PTS menipis dan perguruan tinggi yang masuk dalam BHP akan berkurang. (oke)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :