JAKARTA (Joglosemar): Pemerintah Indonesia kembali meradang. Belum lagi kasus kematian tenaga kerja Indonesia Muntik binti Bani, Senin lalu akibat dugaan penganiayaan majikannya, dua TKI lainnya ditemukan tewas di KM 15 jalan raya di Miri-Bintulu, Malaysia, Kamis (29/10).
Dua TKI yang belum disebutkan identitasnya itu diketahui bekerja di sektor pertanian. Saat ditemukan tampak luka di bagian badan dan kepala. Kedua mayat diperkirakan berusia 20 tahun. Demikian seperti diberitakan The Star, Jumat (30/10).
Keduanya merupakan pekerja di ladang buah-buahan di subdistrik Bakam yang berdekatan dengan jalan raya. Mereka bekerja sejak awal tahun ini. Belum diketahui penyebab kematian. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian dua TKI itu.
Menanggapi kasus-kasus penganiayaan TKI yang berujung pembunuhan (kematian) di Malaysia, Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah menegaskan hal itu dapat menjadi sumber iritasi hubungan kedua negara.
”Kepada Pemerintah Malaysia telah disampaikan agar penanganan kasus-kasus tersebut didahulukan karena kalau tidak segera diselesaikan akan menimbulkan iritasi dalam hubungan dua negara,” kata Faiza, di Ruang Palapa Deplu RI Jakarta.
Menurut Jubir Deplu, sejauh ini Pemerintah Indonesia menangkap komitmen dari Pemerintah Malaysia untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Ia mengatakan Pemerintah Indonesia juga mendorong agar ada proses internal di Malaysia terkait dengan masalah ketenagakerjaan.
Lagipula, lanjut dia, tanpa komitmen dan itikad baik untuk menyelesaikan kasus-kasus penganiayaan TKW yang jumlahnya tidak sedikit maka Malaysia akan tercitrakan sebagai negara pelaku penganiayaan. ”Itu suatu tekanan politis,” ujarnya.
Aktif
Menurut Faiza, sekalipun Indonesia tidak dapat mencampuri proses hukum di Malaysia namun Pemerintah Indonesia aktif memantau perkembangan penyelesaian kasus-kasus itu.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri menjadi salah satu prioritas kebijakan luar negeri. Departemen Luar Negeri, lanjut dia, aktif mencari terobosan-terobosan untuk melindungi WNI di luar negeri.
Terkait kematian Muntik binti Hani (36), Pemerintah Malaysia akan menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah. TKW asal Jember, Jawa Timur itu akan dipulangkan Sabtu (31/10). ”Pemulangan Muntik akan dilakukan besok,” kata Jubir Deplu, Teuku Faizasyah. (oke/dtc)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




